Suara.com - Ketidakadilan bagi Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia yang bekerja di kapal asing kembali terjadi. Kali ini, sebanyak 18 ABK yang bekerja di Kapal Fu Yuan Yu 7883 milik China tidak menerima gaji selama 20 bulan berlayar.
Kisah ini disampaikan oleh Mahmudi, salah satu ABK yang bekerja pada kapal tersebut. Dia dan 17 rekan ABK lainnya bekerja pada kapal berbendera China melalui PT. Bahari Kru Manajemen (BKM), agen penyalur ABK yang berbasis di Tegal, Jawa Tengah.
Kepada Suara.com, Mahmudi bercerita jika dia dan rekan-rekannya memulai perjalanan pada 13 September 2018. Dari Bandara Soekarno- Hatta, mereka terbang ke Singapura.
Di Singapura, mereka sudah ditunggu oleh Kapal yang nantinya bakal beroperasi di India selama tiga bulan. Sedikit gambaran, kapal tempat Mahmudi Cs bekerja merupakan kapal penangkapan cumi.
Baca Juga: RS Rujukan Overload, Pasien Positif Covid-19 Asal Sidoarjo Dirawat di DIY
"Dari Singapura, kami dijemput kapal China yang akan beroperasi di India. Dari India, kami operasi sekitar dua sampai tiga bulan," kata Mahmudi dalam pesan suara, Rabu (10/6/2020).
Rampung beroperasi di India, Kapal Fu Yuan Yu 7883 melanjutkan operasi ke Argentina. Saat dalam perjalanan, kapal tersebut sempat singgah sejenak di Chile dari tanggal 4 April 2019 hingga 25 April 2019.
Saat berada di daratan, Mahmudi Cs mencoba menelpon sanak saudara yang berada di Indonesia guna menanyakan gaji. Sebab, gaji para ABK ada yang ditransfer dan ada juga yang harus diambil di kantor PT. BKM.
Namun, gaji mereka selama berlayar belum dibayarkan sepeser pun. Mahmudi dan lainnya kemudian bertanya pada kapten kapal ihwal gaji mereka. Kepada Mahmudi Cs, sang kapten kapal cuma bilang kalau gaji akan ditransfer secara normal.
"Kami telpon keluarga di rumah, katanya salary belum masuk. Dari situ, kuota kami juga terbatas, jadi kami tidak bisa menelpon kantor. Kami cuma dapat konfirmasi dari kapten kapal. Dia bilang gaji akan masuk secara normal. Nah, maka kami meneruskan bekerja," jelasnya.
Baca Juga: Langgar Aturan Karantina COVID-19, WNI Didepak dari Korea Selatan
Setelah rampung beroperasi di Argentina, Fu Yuan Yu 7883 memutuskan kembali ke China. Sementara, Mahmudi Cs dipindahkan ke Fu Yuan Yu 7872 pada 1 Juni 2020. Hingga kini, mereka masih berada di kapal tersebut tepatnya di perairan Fu Zhou, Provinsi Fujian, China.