Minta Karyawan Masuk Dikurangi Lagi, Wagub Riza: Kalau Bisa 25 Persen Saja

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih
Minta Karyawan Masuk Dikurangi Lagi, Wagub Riza: Kalau Bisa 25 Persen Saja
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Suara.com/M. Yasir)

Namun Wagub Riza menyatakan, hal tersebut merupakan bentuk pandangan pribadinya

Suara.com - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menginginkan agar aturan karyawan yang masuk lebih diperketat lagi. Bahkan, ia ingin pekerja yang bekerja di kantor hanya 25 persen dari jumlah karyawan.

Pernyataan tersebut bertentangan dengan aturan yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies bersama jajarannya menerbitkan aturan dalam bentuk Peraturan Gubernur hingga Surat Keputusan (SK) Dinas agar karyawan hanya 50 persen yang masuk.

Namun Riza menyatakan, hal tersebut merupakan bentuk pandangan pribadinya. Ia menyatakan, awalnya ingin agar karyawan yang kerja di kantor sejak 8 Juni lalu hanya 25 persen, lalu bertambah secara bertahap sampai 50 persen tergantung kondisi penyebaran Virus Corona di ibu kota.

"Kita minta 50 persen. Kalau bisa 25 persen, lebih baik secara bertahap," ujar Riza di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (10/6/2020).

Baca Juga: Rasakan Pengalaman Nonton Thriller yang Unik di Film Antologi Pembunuhan Bertajuk 'New Normal'

Selain itu, Riza juga menilai lebih baik bekerja dari rumah meski perkantoran sudah mulai dibuka. Dengan demikian mereka akan terhindar dari penularan corona Covid-19.

"Bahkan kerja di rumah masih lebih baik daripada kita keluar," jelasnya.

Dalam kondisi perkantoran dibuka, kata Riza, tempat yang paling rawan adalah kendaraan umum. Terlebih lagi kereta yang digunakan untuk pulang pergi dari daerah luar Jakarta.

"Kemudian yang berat itu sebenarnya kendaraan umum. Terutama kereta yang dari Bogor, Rangkasbitung, dari Bekasi," katanya.

Baca Juga: Ulasan Film New Normal, Ketakutan yang Muncul di Kehidupan Sehari-hari