Warga yang Langgar Aturan PSBL di Pademangan Barat Bakal Kena Sanksi

Rabu, 10 Juni 2020 | 15:50 WIB
Warga yang Langgar Aturan PSBL di Pademangan Barat Bakal Kena Sanksi
Warga memeriksa pengendara motor di Check Point RW 012 Pademangan Barat. [Suara.com/Bagaskara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Berdasarkan situs resmi penyedia informasi corona milik Pemprov DKI, corona.jakarta.go.id, 66 RW itu terbagi di 5 wilayah kota administrasi dan 1 Kabupaten di Jakarta. Khusus untuk di Jakarta Utara, ada 15 RW dengan jumlah 204 kasus positif.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI