Suara.com - Sebanyak enam Rukun Warga (RW) di Keluarahan Pademangan Barat, Jakarta Utara menerapkan pembatasan sosial berskala lokal (PSBL). Dalam aturannya, jika ada warga yang melanggar bakal dikenakan sanksi sosial hingga sanksi denda.
Keenam RW di Kelurahan Pademangan Barat tercatat masuk dalam zona merah Covid-19, yakni RW 006, RW 007, RW 010, RW 011, RW 012 dan RW 014.
Ketua RW 012 Pademangan Barat Sutikno (38) mengatakan, jika ada warga yang melanggar ketentuan PSBL maka akan dikenakan sanksi sesuai aturan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 41 Tahun 2020.
"Sanksi sesuai dengan yang diberlakukan pemerintah yaitu mulai sanksi denda, sanksi fisik, sanksi sosial dengan membersihkan tempat umum," kata Sutikno ditemui di Check Point PSBL RW 012 Pademangan Barat pada Rabu (10/6/2020).
Baca Juga: Ketua RW di Pademangan Barat Keluhkan Minimnya Pengawasan Aparat Saat PSBL
Sutikno menambahkan, sudah dua hari penarapan PSBL di wilayahnya belum ada warga yang melanggar dan dikenai sanksi. Pihaknya masih melakukan pendekatan secara persuasif.
"Iya paling sejauh ini misalnya lupa pakai masker kita tegur terus kita kasih maskernya kalau tidak ada. Untuk warga yang ingin masuk atau keluar nggak pakai masker kita akan larang," ungkapnya.
Berdasarkan pantauan Suara.com di RW 012 pada Rabu (10/6/2020), tampak titik Check Point PSBL didirikan oleh RW setempat.
Terlihat di Check Point PSBL RW 012 ini sejumlah warga di yang akan keluar masuk dilakukan pemeriksaan mulai dari pengecekan suhu tubuh, penggunaan masker hingga pemeriksaan surat izin keluar masuk (SIKM).
Di RW 012, hanya warga yang akan bekerja diperkenankan keluar masuk wilayah zona merah. Dengan catatan harus dilengkapi dengan SIKM. Sementara warga yang tak berkepentingan dilarang keluar masuk wilayah tersebut.
Baca Juga: Terapkan PSBL, 6 RW di Pademangan Barat Awasi Warga yang Rentan Tertular
Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta menetapkan 66 RW sebagai zona merah di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Daerah itu, ditetapkan karena masih memiliki risiko penularan virus corona Covid-19 yang tinggi.