Gandeng Polri, Kemenlu Dalami Kasus Dua ABK yang Lompat dari Kapal China

Rabu, 10 Juni 2020 | 15:47 WIB
Gandeng Polri, Kemenlu Dalami Kasus Dua ABK yang Lompat dari Kapal China
Dua pria diduga ABK yang ditemukan nelayan Karimun terombang-ambing di tengah laut. [Batamnews.co.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) membenarkan adanya dua Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia yang nekat terjun dari kapal berbendera China. Kekinian pihak Kemenlu tengah mendalami kasus tersebut.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengatakan dua ABK yang berasal dari Pematangsiantar dan Sumbawa itu memang memutuskan untuk melompat dari kapal Lu Qing Yuanyu 901. Mereka pun ditemukan oleh nelayan dari Indonesia pada 6 Juni 2020.

"Langsung dilaporkan kepada Polsek Tebing Karimun," kata Judha saat konferensi pers secara virtual, Rabu (10/6/2020).

Judha menuturkan, kondisi kedua ABK tersebut sehat. Tidak berhenti di situ, ia menyebut Kemenlu bersama pihak kepolisian akan mendalami kasus yang melibatkan dua ABK itu.

Baca Juga: Tak Tahan Kerja di Kapal Asing, Dua ABK WNI Nekat Lompat ke Laut

"Kita masih melakukan pendalaman kasus ini lebih lanjut bekerjasama dengan pihak kepolisian Republik Indonesia," pungkasnya.

Untuk diketahui, Aksi dua Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia nekat terjun dari kapal bebendera China. Mereka tidak tahan dengan cara kerja yang mereka hadapi.

Reynalfi dan Andri Juniansyah, dua ABK yang kabur dari kapal ikan berbendera China. (Foto: Edo/batamnews)
Reynalfi dan Andri Juniansyah, dua ABK yang kabur dari kapal ikan berbendera China. (Foto: Edo/batamnews)

Seperti diberitakan Batamnews.co.id - jaringan Suara.com, mereka nekat melompat dari kapal bernama Lu Qing Yuanyu 213 di sekitar perairan perbatasan internasional yang masuk wilayah Provinsi Kepulauan Riau.

Adalah Reynalfi (22) asal Medan, Sumatera Utara dan Andri Juniansyah (30) asal Sumbawa, NTB, dua ABK yang melarikan diri dari kapal asing itu.

"Mereka mengaku tidak tahan bekerja di kapal asing tersebut sehingga nekat kabur dengan cara melompat ke laut," ujar Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan, di Mapolsek Tebing, Sabtu (6/6/2020).

Baca Juga: Nekat Kabur dari Kapal Berbendera China, WNI ABK: Kami Dimaki dan Ditendang

Menurut pengakuan kedua WNI ABK itu, mereka sudah berbulan-bulan berada di kapal penangkap cumi itu.

Mereka juga tidak bisa berkomunikasi dengan orang lain, sebab alat komunikasi ditahan oleh tekong kapal.

"Ada yang sudah bekerja sejak November 2019, ada juga yang sejak Januari 2020," ungkap Adenan.

Pihak kepolisian kini masih melakukan pemeriksaan dan pengumpulan data-data terhadap dua orang ABK WNI tersebut.

Diduga, keduanya masuk dalam kasus human trafficking atau perdagangan orang.

"Dengan data yang sudah ada dengan kita tidak terjadi lagi, adanya dugaan korban human trafficking ini," ujar Adenan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI