Ketua RW di Pademangan Barat Keluhkan Minimnya Pengawasan Aparat Saat PSBL

Rabu, 10 Juni 2020 | 15:42 WIB
Ketua RW di Pademangan Barat Keluhkan Minimnya Pengawasan Aparat Saat PSBL
Ketua RW 012 Kelurahan Pademangan Barat Sutikno. [Suara.com/Bagaskara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Rukun Warga (RW) 012 Kelurahan Pademangan, Jakarta Utara mengeluhkan masih minimnya pengawasan aparat terhadap penerapan pembatasan sosial berskala lokal (PSBL) di wilayahnya.

Untuk diketahui, ada enam RW di Kelurahan Pademangan Barat tercatat masuk dalam zona merah Covid-19, yakni RW 006, RW 007, RW 010, RW 011, RW 012 dan RW 014.

Berdasarkan pantauan Suara.com di Check Point PSBL RW 012 pada Rabu (10/6/2020) tidak terlihat adanya aparat dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) maupun TNI-Polri berjaga.

Ketua RW 012 Sutikno mengakui di Check Point PSBL RW 012 masih minim penjagaan aparat, baik dari Satpol PP dan TNI-Polri. Sutikno sendiri mengaku sudah mengajukan izin untuk dilibatkannya aparat dalam penerapan PSBL di RW 012, namun belum mendapat respons.

Baca Juga: Belum Berkurang, Ini Daftar 66 RW Zona Merah Covid-19 di Jakarta

"Memang kita sudah ajukan ke pihak Kelurahan Pademangan Barat supaya ada bantuan, misalnya Babinsa atau Bhabinkamtibnas, tapi untuk saat ini belum," kata Sutikno saat ditemui Suara.com di Check Point PSBL RW.012, Pademangan Barat, Jakarta Utara, Rabu (10/6/2020).

Dia mengatakan, selama ini aparat Satpol PP, TNI-Polri hanya sesekali mendatangi Check Point PSBL RW 012 tidak ditempatkan secara reguler untuk mengawasi penerapan PSBL.

"Paling ada petugas Satpol PP dia datang (ke Check Point PSBL) hanya foto," ungkapnya.

Sementara saat ditemui di tempat yang sama, Lurah Pademangan Barat M Ruspandi mengakui memang aparat yang ada di Kelurahan Pademangan Barat cukup terbatas.

"Iya memang aparat di Pademangan Barat ini jumlahnya sedikit. Di kelurahan saja (Satpol PP) yang PNS hanya ada 6," kata Ruspandi.

Baca Juga: Masuk Zona Merah Corona, Warga di 3 RW Jembatan Besi Masih Keluyuran

Sehingga, Ruspandi menjelaskan, dengan adanya keterbatasan tersebut aparat yang ada ditugaskan secara bergilir di setiap Check Point PSBL yang ada.

"Misalnya kayak tadi ada polisi, dia muter ke setiap titik-titik PSBL. Sekarang di RW 012 nanti keliling lagi ke RW 011 dan seterusnya," tuturnya.

Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta menetapkan 66 RW sebagai zona merah di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Daerah itu ditetapkan karena masih memiliki risiko penularan virus corona Covid-19 yang tinggi.

Berdasarkan situs resmi penyedia informasi corona milik Pemprov DKI, corona.jakarta.go.id, 66 RW itu terbagi di 5 wilayah kota administrasi dan 1 Kabupaten di Jakarta. Khusus untuk di Jakarta Utara, ada 15 RW dengan jumlah 204 kasus positif.

REKOMENDASI

TERKINI