Suara.com - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan 29,5 kilogram sabu dan 791 butir pil ekstasi. Puluhan kilogram sabu dan ratusan butir pil ekstasi tersebut merupakan barang bukti yang berhasil disita dari pengungkapan sejumlah kasus narkoba sejak Maret hingga Mei 2020.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie Latuheru mengatakan dari pengungkapan sejumlah kasus narkoba itu, pihaknya juga turut mengamankan sebanyak 19 tersangka. Dia lantas mengklaim dari pengungkapan kasus tersebut setidaknya 218.893 jiwa terselamatkan dari bahaya barang-barang terlarang tersebut.
"Hari ini kita musnahkan barang bukti berupa sabu 29,5 kg, pil ektasi 791 butir, tembakau sintetis atau masyarakat sering mengenal dengan tembakau gorila sebanyak 8,3 kg. Kemudian serbuk krem 2,4 kg dan pil ximer 42 ribu butir, serta tramadol 3000 butir," kata Audie, di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (10/06/2020).
Audie menegaskan bahwa situasi pandemi Covid-19 tidak lantas menjadi halangan bagi pihaknya untuk mengungkap pelaku kejahatan dan memberikan layanan kepada masyarakat. Seperti halnya dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba.
Baca Juga: Bulan Ramadan Paling Rawan Corona, Wagub DKI: Banyak PKL Cari Kesempatan
"Saya menyampaikan apresiasi kepada Satnarkoba Polres Jakarta Barat beserta Polsek jajaran dan tetap semangat untuk melayani masyarakat terutama melindungi generasi muda dari narkoba," tandasnya.