5 Syarat Pemerintah Daerah Bisa Mulai Fase New Normal Menurut Jokowi

Rabu, 10 Juni 2020 | 15:16 WIB
5 Syarat Pemerintah Daerah Bisa Mulai Fase New Normal Menurut Jokowi
Presiden Joko Widodo atau Jokowi (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo alias Jokowi menyebut setidaknya ada lima syarat utama yang harus dipenuhi sebuah daerah jika ingin mulai menerapkan normal baru atau new normal saat pandemi virus corona Covid-19.

Jokowi menegaskan setiap pemerintah daerah harus benar-benar merujuk pada data yang dimiliki Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional untuk memulai fase new normal.

"Tatanan baru tersebut harus dilakukan dengan hati-hati merujuk pada data-data dan fakta lapangan, datanya sekarang kita ada, komplit semuanya," kata Jokowi dalam kunjungannya ke Kantor Gugus Tugas Nasional di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (10/6/2020).

Menurutnya ada lima hal penting yang harus diawasi pemerintah daerah sebelum mengajukan penerapan new normal, di antaranya:

Baca Juga: Puan : New Normal Harus Perkuat Kesehatan dan Ekonomi Secara Bersamaan

1. Prakondisi yang Ketat

Pemerintah daerah harus memastikan masyarakatnya siap kembali beraktivitas dengan gencar melakukan sosialisasi protokol kesehatan produktif dan aman COVID-19.

"Saya kira ini terus disampaikan kepada masyarakat diikuti dengan simulasi yang baik sehingga saat kita masuk ke dalam tatanan normal baru kedisiplinan warga itu sudah betul-betul siap dan ada, ini lah prakondisi yang kita persiapankan," ucap Jokowi.

Dia juga telah memerintahkan Panglima TNI dan Kapolri untuk menghadirkan aparat di titik keramaian untuk mengingatkan warga agar disiplin mematuhi protokol kesehatan.

2. Perhitungan Waktu yang Tepat

Baca Juga: 15 Juni Bengkulu Mulai Jalankan New Normal Wabah Corona

Pemerintah daerah harus benar-benar merujuk pada data yang dimiliki Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional untuk memperhitungkan kapan bisa memulai fase new normal.

"kepada daerah apabila sudah ingin memutuskan masuk ke normal baru bicarakan dulu dengan gugus tugas, datanya seperti apa, pergerakannya seperti apa, faktanya seperti apa, disini ada semuanya, jadi lihat perkembangan data epidemiologi, perhatikan juga tingkat kepatuhan masyarakat, pastikan manajemen di daerah siap tidak laksanakan," katanya.

Selain itu, pemda juga harus menghitung kesiapan fasilitas kesehatan untuk melakukan pengujian spesimen yang masif dan pelacakan yang agresif.

3. New Normal bertahap

Pemerintah Daerah tidak bisa langsung membuka semua aktivitas warga karena harus diperhitungkan kesiapan dari setiap sektor agar tidak terjadi gelombang kedua kasus pandemi virus corona Covid-19.

"Tidak semua langsung kita buka tidak, sektor dan aktivitas apa yang dimulai dibuka secara bertahap, itu pun secara bertahap tidak langsung dibuka 100 persen, beberapa daerah sudah melakukan dibuka dulu 50 persen," tegasnya.

Adapun sembilan sektor yang ditetapkan untuk dibuka kembali dengan protokol kesehatan meliputi; pertambangan, perminyakan, industri, konstruksi, perkebunan, pertanian dan peternakan, perikanan, logistik dan transportasi barang.

4. Perkuat Koordinasi Pusat dan Daerah

Jokowi meminta Pemerintah Daerah untuk memeperkuat koordinasi penanganan covid-19 mulai dari tingkat tertinggi di Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) hingga ke tingkat desa, RT dan RW.

5. Evaluasi

Pemerintah Daerah harus melakukan evaluasi secara rutin untuk memperbaharui informasi terkini terkait penanganan covid-19, jika penerapan new normal justru kembali meningkatkan kasus di daerah tersebut maka Pembatasan Sosial Berskala Besar harus kembali dilakukan.

"Saya ingatkan jika dalam perkembangan ada kenaikan kasus baru maka langsung akan kita lakukan pengetatan atau penutupan kembali," tutupnya.

Dalam kunjungan hari ini, Jokowi didampingi oleh Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan disambut oleh Ketua Gugus Tugas Covid-19 Doni Monardo.

Mereka kemudian melakukan video conference bersama Panglima TNI, Kapolri, gubernur seluruh provinsi dan para menteri untuk menyimak pemaparan data terkini oleh Gugus Tugas.

Untuk diketahui, jumlah kasus positif Covid-19 terbaru di Indonesia sudah mencapai angka 33.076, terjadi penambahan terbanyak pada Selasa (9/6/2020) kemarin sebanyak 1.043 orang.

Dari total angka tersebut, ada sebanyak 19.739 orang yang dirawat, sembuh 11.414 orang dan meninggal dunia 1.923 jiwa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI