5 Syarat Pemerintah Daerah Bisa Mulai Fase New Normal Menurut Jokowi

Rabu, 10 Juni 2020 | 15:16 WIB
5 Syarat Pemerintah Daerah Bisa Mulai Fase New Normal Menurut Jokowi
Presiden Joko Widodo atau Jokowi (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"kepada daerah apabila sudah ingin memutuskan masuk ke normal baru bicarakan dulu dengan gugus tugas, datanya seperti apa, pergerakannya seperti apa, faktanya seperti apa, disini ada semuanya, jadi lihat perkembangan data epidemiologi, perhatikan juga tingkat kepatuhan masyarakat, pastikan manajemen di daerah siap tidak laksanakan," katanya.

Selain itu, pemda juga harus menghitung kesiapan fasilitas kesehatan untuk melakukan pengujian spesimen yang masif dan pelacakan yang agresif.

3. New Normal bertahap

Pemerintah Daerah tidak bisa langsung membuka semua aktivitas warga karena harus diperhitungkan kesiapan dari setiap sektor agar tidak terjadi gelombang kedua kasus pandemi virus corona Covid-19.

Baca Juga: Puan : New Normal Harus Perkuat Kesehatan dan Ekonomi Secara Bersamaan

"Tidak semua langsung kita buka tidak, sektor dan aktivitas apa yang dimulai dibuka secara bertahap, itu pun secara bertahap tidak langsung dibuka 100 persen, beberapa daerah sudah melakukan dibuka dulu 50 persen," tegasnya.

Adapun sembilan sektor yang ditetapkan untuk dibuka kembali dengan protokol kesehatan meliputi; pertambangan, perminyakan, industri, konstruksi, perkebunan, pertanian dan peternakan, perikanan, logistik dan transportasi barang.

4. Perkuat Koordinasi Pusat dan Daerah

Jokowi meminta Pemerintah Daerah untuk memeperkuat koordinasi penanganan covid-19 mulai dari tingkat tertinggi di Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) hingga ke tingkat desa, RT dan RW.

5. Evaluasi

Baca Juga: 15 Juni Bengkulu Mulai Jalankan New Normal Wabah Corona

Pemerintah Daerah harus melakukan evaluasi secara rutin untuk memperbaharui informasi terkini terkait penanganan covid-19, jika penerapan new normal justru kembali meningkatkan kasus di daerah tersebut maka Pembatasan Sosial Berskala Besar harus kembali dilakukan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI