Suara.com - Presiden Joko Widodo alias Jokowi menyebut setidaknya ada lima syarat utama yang harus dipenuhi sebuah daerah jika ingin mulai menerapkan normal baru atau new normal saat pandemi virus corona Covid-19.
Jokowi menegaskan setiap pemerintah daerah harus benar-benar merujuk pada data yang dimiliki Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional untuk memulai fase new normal.
"Tatanan baru tersebut harus dilakukan dengan hati-hati merujuk pada data-data dan fakta lapangan, datanya sekarang kita ada, komplit semuanya," kata Jokowi dalam kunjungannya ke Kantor Gugus Tugas Nasional di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (10/6/2020).
Menurutnya ada lima hal penting yang harus diawasi pemerintah daerah sebelum mengajukan penerapan new normal, di antaranya:
Baca Juga: Puan : New Normal Harus Perkuat Kesehatan dan Ekonomi Secara Bersamaan
1. Prakondisi yang Ketat
Pemerintah daerah harus memastikan masyarakatnya siap kembali beraktivitas dengan gencar melakukan sosialisasi protokol kesehatan produktif dan aman COVID-19.
"Saya kira ini terus disampaikan kepada masyarakat diikuti dengan simulasi yang baik sehingga saat kita masuk ke dalam tatanan normal baru kedisiplinan warga itu sudah betul-betul siap dan ada, ini lah prakondisi yang kita persiapankan," ucap Jokowi.
Dia juga telah memerintahkan Panglima TNI dan Kapolri untuk menghadirkan aparat di titik keramaian untuk mengingatkan warga agar disiplin mematuhi protokol kesehatan.
2. Perhitungan Waktu yang Tepat
Baca Juga: 15 Juni Bengkulu Mulai Jalankan New Normal Wabah Corona
Pemerintah daerah harus benar-benar merujuk pada data yang dimiliki Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional untuk memperhitungkan kapan bisa memulai fase new normal.