Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) menyebut penyebaran virus corona covid-19 yang paling rawan terjadi pada bulan Ramadan, atau menjelang hari raya Idul Fitri.
Riza mengatakan saat-saat tersebut banyak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mencoba cari kesempatan padahal sudah dilarang untuk berjualan.
Karena itu, bulan ramadan yang bertepatan dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) fase tiga ini menjadi yang paling berat. Kebiasaan masyarakat untuk berbelanja dan berkegiatan di luar sulit dihilangkan meski PSBB sudah diberlakukan.
"PSBB yang ketiga itu PSBB paling rawan, sering saya sampaikan dibanyak kesempatan, karena memasuki bulan ramadan," ujar Ariza di gedung DPRD DKI, Rabu (10/6/2020).
Baca Juga: Hobi Radio Amatir Kembali Diminati Warga di Tengah Pandemi Covid-19
Ariza juga menyebutkan para PKL ini juga tak bisa menahan diri untuk mengambil kesempatan dari kebiasaan masyarakat itu. Mereka memaksa berjualan beragam kebutuhan yang sudah menjadi tradisi ramadan.
"Anak-anak di penghujung ramadan ingin beli baju buat anak-anak, pasar mal kita tutup, tapi pedagang kaki lima mencari kesempatan sehingga harus keluar," jelasnya.
Karena itu, penerbitan Peraturan Gubernur nomor 41 tentang pemberian sanksi PSBB dan nomor 47 tentang pembatasan transportasi dianggap sebagai solusi. Menurutnya dengan aturan itu, petugas bisa menegakan aturan PSBB dengan lebih tegas.
"Untuk itu kami mengeluarkan Pergub 41 tentang sanksi administrasi denda, sosial dan sanksi pidana, dalam rangka pengawasan PSBB," pungkasnya.
Baca Juga: UU Tentang Keuangan Negara untuk Penanganan Covid-19 Digugat ke MK