Suara.com - Seorang perempuan tega meludahi seorang pegawai restoran cepat saji di Singapura. Insiden peludahan itu sempat terekam oleh kamera warganet dan kemudian menjadi viral di internet.
Menyadur dari Channel News Asia, perempuan bernama Lin Si Ting berumur 42 tahun diduga meludahkan air liurnya sebanyak dua kali kepada seorang pegawai perempuan bernama Beniga Analou Gomez di restoran cepat saji KFC di Mal Nex Serangoon, Singapura.
Tak hanya meludah, Lin juga mengucapkan kata-kata kasar kepada Gomez pada tanggal 22 April lalu sekitar pukul 12.50 siang.
Lin kemudian didakwa di pengadilan pada Rabu, (10/6/2020) dengan tiga tuduhan dakwaan.
Baca Juga: Kemenag Minta Pengurus Masjid Tegas dalam Berlakukan Protokol Kesehatan
Ia dituduh telah melakukan tindakan kriminal karena meludahi pegawai, melontarkan kata-kata kasar, dan tidak mengenakan masker dengan benar.
Saat peristiwa itu terjadi, Lin hanya menggantungkan tali masker di kedua telinganya namun bukan menutupi mulut dan hidungnya, melainkan menutupi dagunya.
Polisi mengatakan bahwa mereka mengambil tindakan serius kepada Lin atas "perilaku kasar dan tidak bertanggung jawab" terutama dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini.
"Semua orang perlu memainkan peran mereka dengan menjadi orang yang bertanggung jawab secara sosial, memperhatikan kebersihan pribadi, dan perhatian kepada orang lain, terutama kepada staf layanan yang melayani masyarakat dengan upaya terbaik mereka d masa-masa sulit ini," kata polisi.
Sementara itu, Lin yang telah didakwa tersebut bermaksud untuk mengajukan banding tanpa menggunakan pengacara.
Baca Juga: Ngaku Dilarang Bertemu Ruslan Buton, Pengacara: Komunikasi Lewat Kebatinan
Ia akan kembali ke pengadilan untuk konferensi pra-sidang pada 1 Juli mendatang.
Dalam dakwaan itu, Lin terancam dipenjara selama tiga bulan dan/atau denda mencapai 1500 Dolar Singapura, atas kasus perlakuan kasarnya.
Sementara untuk kasus penggunaan masker yang tidak benar, Lin terancam penjara hingga enam bulan dan/atau denda mencapai 10.000 Dolar Singapura.