Suara.com - Keluarga jenazah R, pasien dalam pengawasan (PDP) melakukan mediasi dengan pihak Rumah Sakit (RS) Mekar Sari Bekasi, Rabu (10/6/2020).
Mediasi tersebut menyusul insiden warga yang menjemput paksa jenazah R di RS Mekar Sari pada Senin (8/6/2020).
Mediasi yang dihadiri perwakilan Polsek Bekasi Timur, Polres Bekasi Kota, keluarga dan Muspida Kabupaten Bekasi dilakukan secara tertutup. Setelah mediasi, semua pihak pun menandatangani kesepakatan damai.
Kepada awak media usai mediasi, Direktur RS Mekar Sari Evi Andri Winarsih mengatakan, pihaknya telah melakukan penanganan sesuai dengan protokol kesehatan.
Baca Juga: Kronologis Warga Bekasi Bawa Pulang Paksa Jenazah Corona di RS Mekar Sari
"Rumah Sakit Mekar Sari merupakan rumah sakit rujukan awal Kota Bekasi. Jadi kami melakukan protokol pelayanan sesuai dengan kebijakan yang sudah ditentukan Kemenkes, Dinkes dan juga Pemerintah Kota Bekasi," ujarnya saat konferensi pers di RS Mekar Sari Kota Bekasi pada Rabu (10/6/2020).
Evi menuturkan insiden warga yang menjemput paksa jenazah pasien Covid-19 pada Senin (8/6/2020) di luar kendali keluarga.
"Dari mulai pasien masuk sampai pihak keluarga tadi menyampaikan kepada kami insiden yang terjadi pada 8 Juni di luar kendali keluarga," ucap dia.
Sebelumnya, seorang pria PDP Covid-19 meninggal dunia di RS Mekar Sari, Bekasi Timur, Senin (8/6/2020). Mayat dibawa pulang paksa oleh warga tanpa protokol penanganan khusus.
Dari video yang beredar, sejumlah warga memaksa petugas membuka satu ruangan yang di dalamnya terdapat jenazah PDP. Mereka bahkan meneriakan, jika rumah sakit telah memanipulasi data. Sebab pasien yang meninggal bukan karena Covid-19.
Baca Juga: Wali Kota Bekasi Kesal Jenazah Corona Dijemput Paksa Keluarga
"Ini Rumah Sakit umum gua bikin viral nih RS Mekar Sari, ini bukan penyakit corona udah jelas jelas ada penyakitnya," ucap seseorang dalam videonya.