Suara.com - Prancis melarang polisi menggunakan teknik 'mencekik' ketika melakukan penindakan. Keputusan tersebut diambil setelah insiden kematian Geroge Floyd yang menyebabkan pecahnya protes di Amerika Serikat.
Menyadur Time pada Selasa (10/6/2020), Prancis tidak lagi mengizinkan polisi menggunakan metode 'mencekik' leher saat penangkapan. Keputusan tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri Prancis, Christophe Castaner.
"Metode penahanan dengan mencekik leher akan ditinggalkan dan tidak akan lagi diajarkan di sekolah-sekolah kepolisian." ujar Christophe Castaner pada Senin (9/6/2020).
"Sekarang dilarang untuk mendorong bagian belakang leher atau leher. Tidak ada penangkapan yang bisa membahayakan nyawa," tambahnya.
Baca Juga: Ikuti Prancis, Jerman akan Wajibkan SPBU Sediakan Pengisi Daya Listrik
Namun, Castaner tidak melarang teknik lain, seperti menekan dada tersangka yang juga dinilai rawan.
Teknik tersebut juga dipersalahkan karena menyebabkan sesak napas dan kemungkinan kematian.
Floyd meninggal 25 Mei 2020 setelah seorang perwira polisi kulit putih Minneapolis menekan leher menggunakan lututnya selama hampir sembilan menit sebelum akhirnya meninggal.
Anggota parlemen Prancis telah menyerukan agar praktik penangkapan semacam itu dilarang.
Setelah insiden kematian Floyd, protes pecah di seluruh dunia termasuk di Prancis. Presiden Emmanuel Macron sejauh ini belum mengeluarkan komentar mengenai kematian Floyd dan apa yang terjadi di Prancis.
Baca Juga: Kisah Pemuda Bangun dari Koma Mendadak Fasih Berbahasa Prancis
Menurut Kantor Presiden Macron mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan perdana menteri dan pejabat tinggi lainnya pada akhir pekan, dan meminta Castaner untuk "mempercepat" rencana peningkatan etika polisi yang semula dijanjikan pada Januari.
Castaner juga mengatakan petugas polisi akan dilengkapi dengan kamera untuk membantu memastikan bahwa pemeriksaan identitas tidak mengarah pada diskriminasi terhadap kelompok minoritas.