Suara.com - Sadie Totterdell (29) harus mendekam di penjara, setelah anjing bulldog miliknya membunuh bocah laki-laki berusia sembilan tahun pada 13 April lalu.
Menyadur Sky News, Totterdell dianggap lalai lantaran meninggalkan anjing seberat 45 kg bernama Winston itu bersama sang bocah di sebuah karavan taman liburan di Cornwall, Inggris.
Sang anjing menyerang bocah laki-laki bernama Frankie Macritchie hingga mengalami perdarahan dan 54 luka-luka termasuk di bagian leher.
Totterdell dan ibu Frankie, Tawney Willis, saat itu sedang asik mendengarkan musik dan minum-minum bersama sekelompok teman.
Baca Juga: George Floyd Dimakamkan di Samping Pusara Ibunya
Dua jam setengah seusai bercengkrama, Willis terkaget-kaget lantaran menemukan anaknya sudah tak bernyawa dengan luka dan darah bercucuran.
Peristiwa tragis itu membuat Pengadilan Truro Crown menjatuhkan hukuman dua tiga tahun penjara kepada Sadie Totterdell dan dua tahun penjara kepada ibu Frankie pada Senin (9/6/2020).
Hakim Simon Carr menggambarkan kelalaian pasangan tersebut dengan meninggalkan anak sendirian bersama anjing ganas sebagai tindakan yang sangat bodoh.
"Tidak ada yang bermaksud agar Frankie dilukai tetapi Willis mengakui bahwa dia mengabaikan Frankie malam itu," kata Inspektur Detektif Steve Hambly.
"Sementara Totterdell juga menerima bahwa meninggalkan anjing dengan fisik besar dan kuat sangat berbahaya."
Baca Juga: Tentara AS Pengawal Demo George Floyd Positif Virus Corona
"Ini menjadi peringatan nyata tentang tanggung jawab pemilik anjing dan orang tua."