6. Calon peserta didik baru mencetak bukti pengajuan pendaftaran.
7. Operator sekolah melakukan verifikasi pendaftaran secara online.
8. Calon peserta didik baru melihat hasil seleksi dan pengumuman secara online di laman situs PPDB Online (namadaerah.siap-ppdb.com).
Alur Pelaksanaan Mekanisme “C Plus”
Baca Juga: Kasus Ganja Medis, Koalisi Masyarakat Desak Reyndhart Siahaan Dibebaskan
1. Calon peserta didik baru menyiapkan berkas persyaratan.
2. Calon peserta didik baru akses laman situs PPDB Online (namadaerah.siap-ppdb.com).
3. Calon peserta didik baru login menggunakan Nomor Peserta, Tanggal Lahir, dan Jenis Kelamin.
4. Calon peserta didik baru mengisi formulir secara online.
5. Calon peserta didik baru melakukan pemilihan sekolah.
Baca Juga: Penerapan Social Distancing di Bus Antar Kota ini Tuai Kritikan, Kenapa?
6. Calon peserta didik baru mencetak tanda bukti pendaftaran.