Suara.com - Sejumlah Rukun Warga (RW) di Kelurahan Pademangan Barat, Jakarta Utara menjalani penerapan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL), Ada 6 RW di sana masuk dalam zona merah Covid-19.
Keenam RW di Kelurahan Pademangan Barat tercatat masuk dalam zona merah Covid-19, yakni RW 006, RW 007, RW 010, RW 011, RW 012, RW 014.
Berdasarkan pantauan Suara.com di salah satu dari enam RW tersebut yakni RW.012 pada Rabu (10/6/2020), tampak titik Check Point PSBL didirikan oleh RW setempat.
Terlihat di Check Point PSBL RW.012 ini sejumlah warga di yang akan keluar masuk dilakukan pemeriksaan mulai dari pengecekan suhu tubuh hingga pemeriksaan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
Baca Juga: Heboh Keluarga Rebut Jenazah Positif Corona di Kuburan, Bisakah Tertular?
Adapun, Ketua RW.012, Pademangan Barat, Sutikno (38), mengatakan pihaknya mendirikan Check Point di dua titik. Dua titik tersebut jadi pintu keluar masuk warga yang akan beraktivitas.
"Terkait penerapan PSBL di RW.012 ini kami menerapkan akses keluar masuk di dua titik. Untuk check point atau pemeriksaan terhadap warga yang akan keluar masuk ke wilayah kami menerapkan SIKM sesuai aturan pemerintah," kata Sutikno saat ditemui di RW.012, Pademangan Barat, Jakarta Utara, Rabu (10/6/2020).
Menurut Sutikno, penerapan SIKM ini diberlakukan khususnya untuk para warga yang akan bekerja. Sementara untuk warga yang tak berkepentingan akan diseleksi secara ketat.
"Untuk keperluan urgent dan mendesak akan kami berikan akses keluar masuk dengan ketentuan-ketentuan yang sudah kita sepakati," tuturnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan, untuk para warga yang tak sesuai dengan ketentuan PSBL maka akan ditolak masuk atau pun keluar dari wilayah RW.012. PSBL ini dilaksanakan mulai tanggal 8 Juni hingga 20 Juni 2020.
Baca Juga: Gubernur BI Beberkan 4 Jurus Pemerintah Bangkit dari Corona
Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta menetapkan 66 RW sebagai zona merah di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Daerah itu ditetapkan karena masih memiliki risiko penularan virus corona Covid-19 yang tinggi.
Berdasarkan situs resmi penyedia informasi corona milik Pemprov DKI, corona.jakarta.go.id, 66 RW itu terbagi di 5 wilayah kota administrasi dan 1 Kabupaten di Jakarta.
Khusus untuk di Jakarta Utara ada 15 RW dengan jumlah 204 kasus positif.