Pemprov DKI Larang Buruh Kongkow Habis Kerja: Langsung Pulang!

Rabu, 10 Juni 2020 | 11:40 WIB
Pemprov DKI Larang Buruh Kongkow Habis Kerja: Langsung Pulang!
Beberapa pekerja kantoran berjalan bersama usai jam kantor di Kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (8/6). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mulai membuka kegiatan perkantoran meski dengan sejumlah ketentuan. Para kayawan pun diminta untuk langsung segera pulang begitu jadwal bekerja berakhir.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) Andri Yansah meminta agar karyawan tidak terlebih dahulu bepergian ke tempat lain atau nongkrong. Pasalnya tindakan ini akan meningkatkan risiko penularan corona Covid-19.

"Itu dia jangan nongkrong dulu," ujar Andri saat dihubungi, Rabu (10/6/2020).

Menurutnya ketika karyawan pulang kerja, maka akak banyak bertemu dengan orang tak dikenal. Terlebih lagi jika nongkrong dulu, maka akan semakin banyak orang yang ditemui.

Baca Juga: Gubernur BI Beberkan 4 Jurus Pemerintah Bangkit dari Corona

"Harusnya dia pulang (ke rumah) malah nongkrong, nah itu yang bahaya, janji dia sama temenya 3 atau 4 orang, bisa saja kena karena yang nongkrong lebih banyak orang," jelasnya.

Jika berkumpul di tempat umum, biasanya orang-orang enggan saling mengingatkan ketika ada pelanggaran seperti tak memakai masker. Beda dengan di kantor yang memiliki atasan atau pengawas soal protokol PSBB.

"Kalau disono orang enggak pakai masker, kagak saling negur kan," kata Andri.

Karena itu, ia meminta agar masyarakat bisa mematuhi aturan PSBB setelah dilonggarkan. Jika melakukan tindakan yang meningkatkan risiko penularan, nanti perkantoran malah bisa ditutup kembali.

"Jadi lebih baik sudah lah ada pelonggaran, dikasih penambahan sektor yang dikecualikan, ya sudah fokus kerja saja dulu, nongkrongnya nanti dulu," pungkasnya.

Baca Juga: Jenazah yang Direbut Keluarga Berstatus PDP Corona, Ada Gejala Pnuemonia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI