Jenazah yang Direbut Keluarga Berstatus PDP Corona, Ada Gejala Pnuemonia

Rabu, 10 Juni 2020 | 10:39 WIB
Jenazah yang Direbut Keluarga Berstatus PDP Corona, Ada Gejala Pnuemonia
Ilustrasi petugas mengeluarkan peti jenazah pasien suspect Corona. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jenazah corona yang direbut keluarga ternyata berstatus pasien dalam pemantauan virus corona. Si pasien semaa hidup menderita diabetes dengan gejala pnuemonia.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi mengklarifikasi jika keributan itu terjadi di rumah sakit, bukan pemakaman.

Jenazah itu direbut keluarga karena tidak terima anggota keluarganya itu dimakamkan dengan standar protokol COVID-19. Sehingga keluarga merebut jenazah itu saat ingin dimakamkan, Selasa (9/6/2020) malam.

Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 itu dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam, Selasa malam.

Baca Juga: Rebut Jenazah Corona, Keluarga Tolak Dimakamkan dengan Protokol COVID-19

Keributan malam itu karena pihak keluarga menolak proses pemulasaran jenazah dengan protokol Covid-19.

Pasien tersebut kata Didi memang baru dirujuk ke RSBP pada hari yang sama, sekitar siang atau sore hari. Setelah sebelumnya sempat dirawat di Rumah Sakit Harapan Bunda (RSHB).

“Pasien ini punya penyakit penyerta, yaitu diabetes,” ujar Didi melalui pesan singkat kepada Batamnews, Rabu (10/6/2020).

Kemudian dari hasil rontgen, juga diketahui pasien yang meninggal tersebut terlihat jelas ada pnuemonia. Sehingga ditetapkan statusnya sebagai PDP.

Lebih lanjut Didi menyampaikan bahwa sampel swab tenggorokan dari pasien juga telah diambil.

Baca Juga: Rusuh! Keluarga Rebut Jenazah Positif Corona di Kuburan

“Hasilnya bisa diketahui sore ini jika dikebut,” kata dia.

Pihaknya menyesalkan tindakan penolakan dari pihak keluarga untuk memulasarkan jenazah dengan protokol Covid-19. Karena sejak awal pasien berstatus PDP, walaupun hasil swabnya belum keluar dan dinyatakan meninggal dunia tetap dilakukan sesuai protokol Covid-19.

“Makanya semalam minta tolong ke pihak berwajib,” kata Didi.

Dalam protokolnya, pasien meninggal dunia dengan status PDP, jenazahnya akan dilapisi dengan plastik (wrapping). Lalu kemudian dimasukkan ke dalam peti, dan peti tersebut juga di wrapping.

Setiap proses tersebut, hanya dilakukan oleh petugas dengan pakaian Alat Pelindung Diri (APD) lengkap. Pihak keluarga juga tidak diperkenankan untuk melihat almarhum untuk terakhir kalinya, hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI