Pihaknya menyesalkan tindakan penolakan dari pihak keluarga untuk memulasarkan jenazah dengan protokol Covid-19. Karena sejak awal pasien berstatus PDP, walaupun hasil swabnya belum keluar dan dinyatakan meninggal dunia tetap dilakukan sesuai protokol Covid-19.
“Makanya semalam minta tolong ke pihak berwajib,” kata Didi.
Dalam protokolnya, pasien meninggal dunia dengan status PDP, jenazahnya akan dilapisi dengan plastik (wrapping). Lalu kemudian dimasukkan ke dalam peti, dan peti tersebut juga di wrapping.
Setiap proses tersebut, hanya dilakukan oleh petugas dengan pakaian Alat Pelindung Diri (APD) lengkap. Pihak keluarga juga tidak diperkenankan untuk melihat almarhum untuk terakhir kalinya, hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus.
Baca Juga: Rebut Jenazah Corona, Keluarga Tolak Dimakamkan dengan Protokol COVID-19