Suara.com - Jenazah corona yang direbut keluarga ternyata berstatus pasien dalam pemantauan virus corona. Si pasien semaa hidup menderita diabetes dengan gejala pnuemonia.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi mengklarifikasi jika keributan itu terjadi di rumah sakit, bukan pemakaman.
Jenazah itu direbut keluarga karena tidak terima anggota keluarganya itu dimakamkan dengan standar protokol COVID-19. Sehingga keluarga merebut jenazah itu saat ingin dimakamkan, Selasa (9/6/2020) malam.
Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 itu dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam, Selasa malam.
Baca Juga: Rebut Jenazah Corona, Keluarga Tolak Dimakamkan dengan Protokol COVID-19
Keributan malam itu karena pihak keluarga menolak proses pemulasaran jenazah dengan protokol Covid-19.
Pasien tersebut kata Didi memang baru dirujuk ke RSBP pada hari yang sama, sekitar siang atau sore hari. Setelah sebelumnya sempat dirawat di Rumah Sakit Harapan Bunda (RSHB).
“Pasien ini punya penyakit penyerta, yaitu diabetes,” ujar Didi melalui pesan singkat kepada Batamnews, Rabu (10/6/2020).
Kemudian dari hasil rontgen, juga diketahui pasien yang meninggal tersebut terlihat jelas ada pnuemonia. Sehingga ditetapkan statusnya sebagai PDP.
Lebih lanjut Didi menyampaikan bahwa sampel swab tenggorokan dari pasien juga telah diambil.
Baca Juga: Rusuh! Keluarga Rebut Jenazah Positif Corona di Kuburan
“Hasilnya bisa diketahui sore ini jika dikebut,” kata dia.