Suara.com - Pihak Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) angkat bicara soal membengkaknya tagihan listrik sejumlah masyarakat. Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan masyarakat bisa mengadukan kenaikan tarif listrik ini kepada Kemenko Marves.
Menyadur Hops.id --jaringan Suara.com, Yudhi mengatakan jika Kemenko Marves menyediakan layanan pengaduan tarif listrik yang naik melalui email [email protected].
"Kalau ada kasus listrik, lapor saja ke alamat tersebut, setelah jumlahnya banyak, kami akan kirim tim untuk melakukan investigasi terkait adanya kenaikan tarif listrik yang dikeluhkan tersebut," kata Yudhi dalam konferensi pers virtual, Selasa (9/6/2020).
Yudhi mengatakan semua pengaduan masyarakat akan diterima dan ditindaklanjuti. Ia menjelaskan bahwa ada tahapan investigasi untuk menelusuri masalah kenaikan tagihan tarif listrik ini.
Baca Juga: Kuasa Hukum Ruslan Buton Ragu Polri Hadir di Sidang Praperadilan Hari Ini
"Investigasi akan dilakukan untuk mencari kebenaran, apakah informasi yang didapat merupakan kesalahan PLN atau memang sudah sesuai dengan penggunaan konsumen. Namun jika PLN melakukan pelanggaran akan kita beri peringatan keras," jelas Yudhi.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada awal bulan ini sejumlah masyarakat dikejutkan dengan tagihan listrik rumah mereka yang membengkak.
Berbagai protes pun dilayangkan di sejumlah akun sosial media dengan harapan mendapat kejelasan.
Kenaikan tagihan listrik yang diresahkan warga beberapa waktu belakangan nyatanya turut dialami oleh anggota DPR RI Fadli Zon.
Mengenai kejadian ini, politikus Partai Gerindra tersebut lantas mempertanyakan dasar kenaikan tagihan listrik kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN, sebagai pihak yang bertanggung jawab.
Baca Juga: Sepeda Taqy Malik Dilirik Banyak Orang, Ada yang Tawar Setengah Miliar
Ia mendesak agar PLN transparan menjawab keluhan yang disampaikan masyarakat mengenai kenaikan tagihan listrik.
"@pln_123 harus transparan atas keluhan-keluhan di masyarakat. Kenapa tagihan listrik melonjak? Ada privatisasi?" cuit Fadli.
Sebelumnya, PLN telah memberi tanggapan mengenai kenaikan tagihan listrik. Perusahaan mengklaim bahwa kenaikan tersebut bukan tarif listrik yang melonjak melainkan pemakaian listrik pelanggan yang lebih panjang.
Menurut Senior Executive Vice President Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo Wicaksono, terdapat tiga alasan yang membuat tagihan listrik meningkat.
Pertama, konsumsi listrik lebih panjang karena warga banyak berkegiatan di rumah setelah adanya PSBB.
Kemudian, kegiatan masyarakat lebih awal dari biasanya di bulan Mei atau bertepatan dengan bulan Ramadan.
Adapun alasan yang ketiga yakni adanya pencatatan rata-rata pemakaian listrik bulan sebelumnya pada saat sebelum dan sesudah Work From Home (WFH). Dengan begitu, tagihan listrik yang belum terbayar akan dikenakan di bulan selanjutnya.