Suara.com - Di tengah upaya pemerintah memperbanyak rapid test massal, justru muncul penolakan dari sebagian warga. Salah satunya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, beberapa warga di daerah ini justru menolak uji tes corona itu hingga memasang spanduk penolakan.
Dilansir dari Terkini.id (jaringan Suara.com), berdasarkan informasi yang dihimpun, banyak warga menolak rapid test lantaran khawatir dinyatakan reaktif lalu diperlakukan seperti layaknya pasien Covid-19 ketika meninggal dunia.
Di antara sejumlah spanduk, ada spanduk yang dengan keras menuliskan ‘Kalau Ada yang Mau Masuk Memeriksa, Pulang Tinggal Nama’.
Spanduk tersebut dipasang warga di Kelurahan Ballaparang, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, fotonya menjadi perbincangan di grup-grup Whatsapp pada Senin (9/6/2020).
Baca Juga: RSKO Rahasiakan Hasil Rapid Test Dwi Sasono, Ada Apa?
Spanduk tersebut dipasang di lorong-lorong Kelurahan Ballaparang.
Warga di sejumlah tempat lain di Makassar ikut memasang spanduk penolakan lantaran menerima informasi tentang rapid test di area permukiman mereka.
Tanggapan Wali Kota Makassar
Menanggapi banyaknya penolakan rapid test, Penjabat Wali Kota Makassar Yusran Jusuf meminta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) untuk melakukan edukasi secara masif di lingkungan masing-masing.
“Akhir-akhir ini kita melihat banyak warga yang menolak untuk dilakukan rapid test di wilayahnya. Padahal ini penting untuk mencegah secara cepat penyebaran virus di setiap wilayah di Kota Makassar,” ujar Yusran, Selasa (9/6/2020).
Baca Juga: Ratusan Pedagang Pasar Ikuti Rapid Test di Sleman, 24 Orang Reaktif
Yusran pun meminta kerja sama LPM agar memberikan sosialisasi dan pemahaman terkait pentingnya warga melakukan rapid test.