Ambil Paksa Jenazah Covid-19 dari RS, Polda Sulsel Tetapkan 12 Tersangka

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Selasa, 09 Juni 2020 | 22:43 WIB
Ambil Paksa Jenazah Covid-19 dari RS, Polda Sulsel Tetapkan 12 Tersangka
Tangkapan layar video saat pihak keluarga mengangkat jenazah pasien PDP yang dibawa keluar paksa dari ruang isolasi COVID-19 di Rumah Sakit Khusus Dadi (RSKD) Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (4/6/2020).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam telegram yang ditandatangani oleh Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto mewakili Kapolri itu mendorong agar seluruh rumah sakit melaksanakan tes swab terhadap pasien yang dirujuk, terutama pasien yang sudah menunjukkan gejala COVID-19, memiliki riwayat penyakit kronis, atau dalam keadaan kritis.

Kapolri Idham ingin ada kejelasan status pasien apakah positif atau negatif COVID-19 sehingga tidak menimbulkan keraguan dari pihak keluarga kepada pihak rumah sakit terkait tindak lanjut penanganan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI