"Benar, sudah diberangkatkan ke Batam (Mapolda Kepri)," kata Iptu Binsar Samosir.
Binsar menyebut, penanganan kasusnya dinilai akan lebih optimal jika dilimpahkan ke Polda Kepri. Apalagi, mengingat kasusnya melibatkan negara lain yakni nelayan negara Tiongkok.
"Kalau Polda aksesnya lebih luas. Lokasi kejadiannya juga di perairan internasional," kata Binsar.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua WNI ditemukan terapung-apung di perairan sekitar perbatasan Karimun, Provinsi Kepulauan Riau dekat dengan perbatasan Malaysia dan Singapura pada Sabtu (6/6/2020) dini hari lalu.
Baca Juga: Tak Tahan Kerja di Kapal Asing, Dua ABK WNI Nekat Lompat ke Laut
Keduanya ditemukan kapal nelayan Karimun. Tengku Azhar, nelayan Karimun yang menemukan keduanya menyelamatkan dan dibawa ke Pantai Leho. Kejadian itu dilaporkan ke Mapolsek Tebing.
Menurut pengakuan keduanya, mereka sudah terapung-apung di tengah laut kurang lebih selama tujuh jam.