Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengakui data penerima bantuan yang ada di Kementerian Sosial masih berantakan. Dengan adanya penambahan penerima bantuan di tengah pandemi Covid-19, akhirnya pemerintah pun memilih bantuan salah sasaran namun cepat sampai ketimbang menunggu data diperbaiki.
Muhadjir mengatakan data penerima bantuan di Kemensos yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sedang masuk ke dalam tahap pembersihan data untuk diperbarui. Masalah pun kian bertambah ketika pandemi Covid-19 menyerang tanah air.
"Sebelum Covid-19 itu kita sedang melakukan cleansing, ada 20 juta dari 90 juta data di sini itu belum mempunyai NIK. Jadi kita masih melakukan cleansing tiba-tiba ada Covid-19," kata Muhadjir dalam sebuah diskusi virtual, Selasa (9/6/2020).
Hal tersebut membuat Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta untuk diafirmasi. Pasalnya, kategori itu di luar DTKS yang otomatis akan menerima bantuan.
Baca Juga: Kasus Positif Corona Naik di Serang, Pemkot Tetap Berlakukan New Normal
Muhadjir menilai justru akan semakin semrawut apabila tingkat RT/RW mesti mengumpulkan data penerima bantuan yang baru. Sebab, dapat dipastikan hampir semuanya akan merasakan jatuh miskin.
Ia pun tidak menampik dengan isu bantuan yang diberikan pemerintah salah sasaran. Muhadjir mengungkap kalau bantuan harus segera diberikan dalam waktu singkat.
Pilihan yang dihadapi kata dia, hanya ada dua, yakni langsung memberikan bantuan atau membereskan data terlebih dahulu tapi masyarakat akan kelaparan.
"Maka kalau sekarang ini ada isu data tidak akurat salah sasaran itu saya sangat maklum memang ketepatan sasaran pilihan kedua, pertama harus sampai dulu, terdeliver dulu bantuan-bantuan sosial ini," ujarnya.
Meskipun begitu, Muhadjir menuturkan saat ini pemerintah masih melakukan perbaikan akan data penerima bantuan. Dengan begitu, penyaluran bantuan pada putaran berikutnya diharapkan akan sesuai dengan sasaran.
Baca Juga: Marak Ambil Paksa Jenazah Corona di Sulsel, Polisi Tetapkan 12 Tersangka