Suara.com - Survei atau hasil kajian cepat yang digarap Jaringan Organisasi Penyandang Disabilitas (DPO) Respon Covid-19 Inklusif mengatakan penanganan pandemi virus Corona di Indonesia belum menjangkau kaum disabilitas.
Dalam diksusi seminar via Zoom, Selasa (9/6/2020), penyandang disabilitas dikatakan masih jadi kelompok rentan saat bencana melanda Indonesia.
Hasil survei menunjukkan, bencana pandemi Covid-19 membuat kaum disabilitas kesulitan untuk mengakses berbagai aspek mulai sosial, ekonomi, hingga pendidikan.
Joni Yulianto selaku Inisiator Jaringan DPO Respon Covid-19 Inklusif, menjabarkan bahwa 80,9 persen dari 1.362 responden mengaku kesulitan selama pandemi Covid-19 berlangsung.
Baca Juga: Covid-19: Apakah Pandemi Turut Berkontribusi dalam Perusakan Hutan Tropis?
"Kesulitan itu mencangkup kesulitan mobilitas (30,25%), mendapat pendamping disabilitas (19,97%),...memenuhi kebutuhan pokok (1,76%), keuangan (1,62%), berjualan dan bersekolah (1,62%), dan lainnya (8,59%)," kata Joni Yulianto.
Dari hasil survei tersebut, Joni menghimbau agar pemerintah bisa menyusun protokol new normal atau kenormalan baru yang melibatkan kaum disabilitas.
Hal itu disebutnya sangat penting agar saat Indonesia mulai menekan kebijakan new normal, kelompok-kelompok rentan seperti kaum disabilitas tidak ditinggalkan begitu saja.
"Terkait dengan pemulihan ekonomi, tentu ini jadi perhatian serius karena di era new normal banyak pekerjaan infromal yang sebelumnya ditekuni kawan disabilitas jadi sangat sulit dilakukan," kata Joni.
"Jadi perlu ada ekosistem yang betul-betul mendukung, termasuk identifikasi lapangan-lapangan kerja baru dan dukungan penguatan kapasitas terkait pemulihan ekonomi."
Baca Juga: Menhub Hapus Aturan Kapasitas Penumpang Maksimal 50 Persen
Sementara dari sisi edukasi, Joni juga menyoroti kurangnya peran pemerintah terhadap kaum difabel. Dalam survei, kaum disabilitas dikatakan cukup kesulitan dalam mengakses pendidikan yang kekinian beralih secara online.
Sedangkan dari sisi sosial, pemerintah disebut bisa lebih peka dalam memfasilitasi ruang publik dengan standar dan protokol Covid-19 yang cocok dengan kaum disabilitas.
"Terkait dukungan sosial, agar penyedia layanan publik di era normal baru bisa menggunakan metode agar memastikan kaum disabilitas bisa lebih minim terpar (infeksi)," beber Joni.
"Misal dengan membangun antrian khusus, jam buka khusus, yang kami lihat sudah mulai di lakukan di beberapa negara lain."
Di sisi lain, Kementerian PPN/Bappenas mengakui pemerintah belum maksimal memasukan kaum disabilitas dalam penanganan pandemi virus Corona di Tanah Air.
Staf Ahli Menteri PPN Bidang Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan, Dr. Vivi Yuaswati mengatakan bahwa jaminan sosial bagi kaum disabilitas memang belum dipisahkan dan masih menyatu dengan kategori kelompok rumah tangga.
"Selama ini (jaminan sosial) memang hanya berbasis rumah tangga. Kaum disabilitas ini dimasukan ke dalam kelompok prasejahtera," beber Vivi.
"Soal kemarjinalan penyandang disabilitas ini jadi evaluasi bagi kami. Sekarang kami telah menyiapkan pendataan bagi disabilitas agar lebih diperhatikan lagi, jadi tak hanya berbasis rumah tangga," tandasnya.