Pembahasan Kenaikan Gaji Pimpinan KPK Diserahkan ke Pemerintah

Selasa, 09 Juni 2020 | 18:47 WIB
Pembahasan Kenaikan Gaji Pimpinan KPK Diserahkan ke Pemerintah
Lima pimpinan KPK periode 2019-2023, Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron dan Nawawi Pomolango. (Antara/Desca Lidya Natalia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Pimpinan KPK telah menyampaikan agar proses pembahasan RPP terkait hak keuangan yang sedang berjalan di Kementerin Hukum dan HAM dihentikan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (3/4/2020).

Ali menyebut hal itu perlu dilakukan sebagai sikap KPK agar semua pihak fokus pada penanganan pandemi virus corona Covid-19.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI