Di lain sisi, pihak Bank Bukopin mengatakan bahwa kabar tersebut tidak benar adanya.
Bantahan Bank Bukopin
Menyadur dari Hops.id --jaringan Suara.com, Bank Bukopin membantah kabar tersebut dengan melampirkan surat bernomor 087984/SKPR/VI/2020 Bursa Efek Indonesia (BEI).
Mereka menjelaskan jika pengumuman informasi perusahaan selalu diumumkan lewat laman resmi Bank Bukopin www.bukopin.co.id dan akun sosial media mereka @bukopinsiaga.
Baca Juga: Kabar Baik! Turis Asing Boleh Kunjungi Thailand Mulai Bulan Depan
"Dengan ini manajemen memastikan bahwa tidak ada kebijakan internal Perseroan terkait hal tersebut," bunyi keterangan surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Perusahaan Meliawati tersebut.