Suara.com - Media sosial dihebohkan dengan beredarnya video aksi pungli pengurusan KTP di kantor Kecamatan Batang Kuis, Deli Serdang, Sumatera Utara. Pegawai kecamatan memasang tarif Rp 100 ribu untuk pengurusan KTP cepat.
Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @energisolo. Dalam video berdurasi 1 menit 12 detik itu tampak seorang pegawai kecamatan sedang duduk di balik meja sedang menyortir tumpukan KTP.
Ia menanyakan nama seorang warga yang menhampirinya. Kemudian menawarkan pengurusan cepat atau menunggu antrean.
Untuk biaya proses pengurusan cepat, ia mematok tarif sebesar Rp 100 ribu.
Baca Juga: Tagihan Listrik Rumahnya Melonjak, Fadli Zon: PLN Harus Transparan
"Mau yang cepat atau antre? Kalau cepat bayar Rp 100 ribu," ujarnya seperti dikutip Suara.com, Selasa (9/6/2020).
Jika tak ingin bayar, maka warga harus menunggu cukup lama hingga KTP selesai. Ia menyebut KTP baru selesai dalam waktu satu hingga dua bulan.
"Cepat selesai bisa seminggu. Kalau antre sebulan dua bulan siapnya," ungkapnya.
Mendengar tawaran si pegawai kecamatan, warga memilih untuk mengantre hingga KTP selesai. Namun, si pegawai mengeluarkan rayuan agar warga itu mau membayar Rp 100 ribu.
"Kalau perlu lebih bagus cepat. Nanti bolak-balik tanya kapan siap," kata si pegawai.
Baca Juga: Pengamat HAM Unair Sebut Indonesia Hari Ini Kembali ke Era Otoritarianisme
Video tersebut mendadak viral di media sosial. Banyak warganet yang geram dengan aksi pungli yang hingga kini masih saja dilakukan oleh oknum pegawai kecamatan.