Arahan Anies, Warga DKI Terdampak Covid Akan Dapat Bansos Sampai Desember

Selasa, 09 Juni 2020 | 15:56 WIB
Arahan Anies, Warga DKI Terdampak Covid Akan Dapat Bansos Sampai Desember
Petugas menata paket sembako dan makanan siap saji di Kelurahan Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (8/4). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemprov DKI Jakarta akan memperpanjang penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) untuk warga yang terdampak virus corona Covid-19. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp 5,3 triliun.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DKI Irmansyah mengatakan kebijakan ini diambil mengikuti keputusan dari Pemerintah Pusat yang juga memperpanjang penyaluran Bansos. Rencananya bantuan akan disalurkan sampai bulan Desember mendatang.

"Sesuai arahan dari pimpinan (Anies Baswedan) bahwa DKI Jakarta juga tetap memberikan bansos sejalan dengan pemerintah pusat sampai bulan Desember," ujar Irmansyah di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (9/6/2020).

Karena adanya perpanjangan masa penyaluran Bansos, Irmansyah membuka kemungkinan anggaran yang digunakan akan bertambah. Namun ia tak mengetahui rincian soal penambahan dana yang akan digunakan.

Baca Juga: 3 Sektor Ini Jadi Menu Utama Perbaikan Ekonomi Usai Pandemi Covid-19

Kendati demikian, Pemprov sendiri disebutnya sudah menyiapkan anggaran Rp 5,3 triliun dari Biaya Tidak Terduga (BTT).

Anggaran ini sejatinya dipersiapkan untuk tiga sektor, yakni penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan penanganan jaring pengaman sosial, termasuk Bansos.

"Kita sudah menyiapkan dana keseluruhannya itu kurang lebih Rp 5,3 triliun-an," jelasnya.

Menurutnya anggaran yang sudah disiapkan itu akan dialokasikan lagi khusus untuk Bansos oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD). Dengan demikian, dengan dana yang ada, maka Bansos diusahakan akan diperpanjang sampai Desember.

"Dari alokasi itu sudah diperhitungkan oleh BPKD untuk kami tetap bisa memberikan bansos seperti halnya pemerintah pusat sampai Desember," pungkasnya.

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Ini Foto Tenggorokan Pasien Positif Covid-19?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI