Suara.com - Kepolisian Polrestabes Makassar berjaga di seluruh rumah sakit se-Makassar untuk mencegah warga membawa jenazah positif corona.
Polisi ditempatkan di beberapa rumah sakit untuk mengantisipasi kemungkinan terulangnya kembali serbuan warga yang akan membawa pulang paksa jenazah pasien COVID-19.
Wakapolrestabes Makassar AKBP Asep Marsel Suherman mengatakan adanya beberapa kejadian di rumah sakit yang membawa pulang secara paksa jenazah pasien dalam pemantauan (PDP) menjadi perhatian banyak pihak.
"Kita akan tempatkan anggota di beberapa rumah sakit agar kejadian itu tidak terulang. Banyak dampak yang ditimbulkan jika hal itu terus berulang, makanya penempatan anggota di rumah sakit sangat penting," ujarnya.
Baca Juga: Innalillahi, PB IBI Sebut Ratusan Bidan Positif Corona, 2 Meninggal
Penempatan aparat personel disetiap rumah sakit dimaksudkan agar warga khususnya keluarga pasien PDP tidak berbuat seenaknya dengan menyerbu rumah sakit untuk membawa pulang kerabatnya yang sudah didiagnosis PDP COVID-19.
Asep menerangkan, hal itu dilakukan untuk melindungi masyarakat dari penularan wabah pandemik global tersebut, karena obat ataupun vaksin dari virus Corona ini belum ditemukan sehingga penting menjaga diri masing-masing.
Personel yang akan ditempatkan di rumah sakit tersebut merupakan gabungan anggota dari Polrestabes Makassar maupun dibantu Polda Sulawesi Selatan serta jajaran polsek setempat.
"Kami harap masyarakat tidak melakukan hal-hal yang bisa berakibat bagi keluarga dan tetangga. Mari saling menjaga dan menguatkan, kita ikuti imbauan pemerintah dan serahkan semuanya kepada para tenaga medis," tuturnya.
AKBP Asep Marsel Suherman didampingi Kabag Ops Polrestabes Makassar AKBP Anwar Danu tetap menekankan kepada setiap anggotanya dalam pelaksanaan tugas tetap mengedepankan sikap preemtif dan preventif yang humanis.
Baca Juga: Nikita Mirzani: Kita Memang Harus Hidup Berdampingan dengan Virus Corona
"Jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan di tempat pelaksanaan pengamanan maka segera melaporkan untuk dilakukan tindakan-tindakan hukum," ucapnya menegaskan.