Direktur LSAF: Masyarakat Kini Berpolitik untuk Dapat Kue Kekuasaan

Selasa, 09 Juni 2020 | 15:01 WIB
Direktur LSAF: Masyarakat Kini Berpolitik untuk Dapat Kue Kekuasaan
Ilustrasi politik
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Eksekutif Lembaga Studi Agama dan Filsafat (LSAF) Iqbal Hasanuddin menilai, demokrasi di Indonesia semakin menurun karena kebebasan berpikir dan mengeluarkan pendapat yang perlahan kembali ke era orde baru, namun dengan gaya yang sedikit berbeda.

Iqbal mengatakan, demokrasi tidak bisa dinilai hanya dengan terpilihnya pemimpin negara melalui pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) yang sukses oleh rakyat, tetapi juga termasuk kebebasan rakyat untuk berpikir dan berpendapat terhadap kinerja pemerintahan terpilih.

"Indeks demokrasi biasanya demokrasi itu bukan hanya bicara tentang pemilu tetapi juga bicara tentang kebebasan hak sipil berbicara berkumpul mengkritik dan lain sebagainya," kata Iqbal dalam diskusi virtual berjudul Ada Apa Dengan Kebebasan Berbicara dari Tajdid Institute, Selasa (9/6/2020).

Dia bahkan menyebut Indonesia kini kembali ke era pemerintahan era orde baru namun dikemas dengan gaya baru yang mengakar sampai ke masyarakat.

"Jadi kalau orde baru itu terjadi politisasi sehingga kuasa terpusat nah sekarang ada proses repolitisasi, jadi kampus dipolitisasi, desa-desa, ormas semua berpolitik," ucapnya.

Baca Juga: DPR: Teror Diskusi UGM Bikin Malu Wajah Demokrasi Indonesia

Masyarakat dari berbagai elemen dinilai terlalu berpolitis sampai lupa kepentingan rakyat itu sendiri bahkan sampai ingin masuk ke dalam lingkaran kekuasaan tersebut.

"Masyarakat semua terlibat secara politis tetapi cara berpolitik itu kemudian hanya berbicara soal bagi-bagi kue tidak berbicara tentang kemaslahatan publik," lanjutnya.

Oleh sebab itu, fenomena pelaporan hukum dengan pasal pencemaran nama baik dan pasal karet UU ITE terhadap orang yang berpandangan berbeda dengan pemerintah kerap terjadi belakangan ini di Indonesia, baik yang dilakukan oleh elite maupun dilaporkan langsung oleh masyarakat tanpa diskusi.

"Ketika anda ketidaksesuaian paham pandangan yang bersangkutan bisa disingkirkan dengan undang-undang ITE pencemaran nama baik dan lain sebagainya, sehingga kehidupan berdemokrasi kita itu memang tidak dipenuhi oleh keadaban publik," katanya menambahkan.

Baca Juga: Dekan FH UGM: Teror Diskusi Mahasiswa Rusak Tatanan Demokrasi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI