Suara.com - Selain sektor ekonomi informal dan pekerja harian, penyandang disabilitas adalah kelompok rentan yang paling terdampak akibat wabah Covid-19. Mereka memiliki kebutuhan khusus yang masih kurang perhatian dalam kebijakan-kebijakan pemerintah di masa pandemi.
Hal itu menjadi temuan dari kajian Jaringan Organisasi Penyandang Disabilitas Respon Covid-19.
“Difabel menjadi masyarakat yang paling rentan di masa pandemi ini, sehingga membutuhkan kebijakan dan penanganan yang inklusif sesuai dengan ragam disabilitasnya,” kata Jonna Aman Damanik dari perwakilan Institut Inklusif Indonesia yang tergabung dalam jaringan pada Selasa (9/6/2020).
Jonna menjelaskan, krisis Virus Corona telah berdampak negatif bagi setidaknya 80,9 persen responden difabel dari total 1.683 responden di Indonesia.
Baca Juga: Dampak Pandemi Covid-19, Jumlah Donatur Pada Lembaga Zakat Berkurang
Fakta tersebut merupakan salah satu temuan dalam kajian cepat yang dilakukan secara daring oleh Jaringan Organisasi Penyandang Disabilitas Respon Covid-19 pada 10-24 April 2020. Kajian cepat itu melibatkan 1.683 responden yang mewakili seluruh ragam disabilitas dari 216 Kota/Kabupaten di 32 provinsi di Indonesia.
Dari total responden, hanya 60,55 persen memperoleh informasi yang cukup mengenai Covid-19 dan protokol pencegahannya. Hanya sekitar 30 persen yang memahami dan mendisiplinkan protokol pencegahan. Sementara, 11,6 persen responden mempunyai komorbiditas atau penyakit penyerta yang mengakibatkan kerentanan terpapar Covid-19.
"Kaji cepat ini juga menemukan dampak ekonomi yang sangat serius, di mana sekitar 86 persen responden yang bekerja di sektor informal mengalami pengurangan pendapatan mencapai 50- 80 persen selama pandemi terjadi," ujarnya.
Menilik penerimaan jaring pengaman sosial, hanya 35,40 persen responden mendapatkan subsidi listrik; 5,16 persen memperoleh subsidi PAM/PDAM; 4,53 persen yang menerima BLT; 11,36 persen yang menerima BPNT; dan 13,03 persen untuk penerimaan PKH (program keluarga harapan). Sementara itu, partisipasi penyandang disabilitas pada program ketenagakerjaan padat karya hanya mencapai 1,95 persen.
Melihat rendahnya penerimaan program jaring pengaman sosial, bisa dipastikan bahwa ekonomi difabel, terutama sektor informal, membutuhkan perhatian serius dalam pemulihannya.
Baca Juga: Tekan Dampak Pandemi, Pemerintah Pacu Investasi Sektor Padat Karya
"Terlebih hanya kurang dari 5 persen responden yang berkegiatan ekonomi mempunyai literasi keuangan yang baik dan memiliki uang untuk dicadangkan," tuturnya.