Suara.com - Suasana Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat saat masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB transisi masih sama seperti hari-hari sebelumnya. Aktivitas jual beli antara penjual dan pengunjung masih bisa didapati di pasar tersebut.
Pantauan Suara.com pada Selasa (9/6/2020) siang, sejumlah pedangang --yang kebanyakan berjualan baju-- masih bisa menggelar dagangannya di trotoar. Hal tersebut bisa dijumpai di Blok F Pasar Tanah Abang.
Para pedagang yang rata-rata berjualan pakaian itu terpantau masih melangsungkan kegiatan jual beli dengan para pengunjung. Di sisi jalan, terdapat satu unit mobil milik Satpol PP yang berjaga di lokasi itu.
Meski banyak yang berjualan, tingkat kepadatan orang-orang yang berada di Blok F Pasar Tanah Abang tidaklah banyak. Menjelang siang hari, hanya tampak sejumlah pengunjung yang mampir untuk melihat --bahkan membeli-- barang yang dijual.
Baca Juga: Begini Curhatan Ojol di Hari Pertama Masa Transisi PSBB Jakarta
Selain itu, orang-orang yang berada di Blok F --baik penjual maupun pembeli-- ada yang mengenakan masker dan sebaliknya. Jumlah orang yang tidak mengenakan masker terbilang tidak banyak.
Pandangan mata di kejauhan, kendaraan-kendaraan masih bisa melaju dengan lancar. Artinya, lalu lintas di sekitar kawasan Blok F Pasar Tanah Abang terpantau lancar.
Pada kenyataannya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru akan membuka pasar dan mal mulai tanggal 15 Juni 2020 mendatang. Namun, sejumlah pedagang di Pasar Tanah Abang sudah mulai berjualan sebelum tanggal 15 Juni 2020.
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan akan memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai masa transisi. Namun di fase ini, Anies memberlakukan sejumlah kelonggaran, salah satunya untuk kegiatan pasar dan mal.
Anies mengatakan mal dan pasar bisa mulai dibuka mulai 15 Juni mendatang. Sementara untuk sektor pangan memang sudah diperbolehkan dibuka sejak awal PSBB diterapkan.
Baca Juga: PSBB Transisi: Kantor Mulai Dibuka Kembali, Apa Saja yang Berubah?
"Adapun mal dan pasar yang nonpangan, baru bisa dimulai pada hari Senin 15 Juni. Kan kalau yang pangan selama ini boleh dibuka," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).
Pasar dan mal yang boleh dibuka ini nantinya yang merupakan sektor usaha di luar pengecualian selama PSBB. Ia menyatakan akan ada berbagai protokol khusus dalam penerapannya.