4. Cetak tanda bukti pendaftaran
5. Bagi peserta yang diterima di sekolah tujuan wajib melaksanakan tahap 'Lapor Diri' secara online.
Baca Juga: PPDB DKI Akan Mulai, Anak dari Nakes Wafat karena Corona Dapat Jalur Khusus
Sementara tahap Lapor Diri dilakukan dengan cara berikut.
Baca Juga: Rizal Ramli Kritik Buzzer, Fadli Zon: Kasihan Bang, Ini Mata Pencaharian
1. Buka laman https://ppdb.jakarta.go.id.
2. Login calon peserta didik dengan menginput Nomor Peserta dan Password
3. Klik tombol Lapor Diri
4. Cetak tanda bukti Lapor Diri.
Itulah cara daftar PPDP SD secara online di DKI Jakarta tahun ajaran 2020/2021.
Baca Juga: Gempa Magnitudo 6,0 Guncang Laut Banda Maluku, Tidak Berpotensi Tsunami