Suara.com - Tinggal menghitung hari, proses Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB tahun ajaran 2020/2021 di Provinsi DKI Jakarta dibuka. Cara daftar PPDB SD via online telah diumumkan.
Pendaftaran PPDB SD di DKI Jakarta secara daring dibuka mulai Senin (15/6/2020) melalui laman https://ppdb.jakarta.go.id.
Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 501 Tahun 2020 tentang teknis (juknis) penerimaan peserta didik tahun 2020/2021 yang telah ditandatangani oleh Kepala Disdik DKI Jakarta Nahdiana pada 11 Mei 2020.
Selengkapnya berikut informasi mengenai cara daftar PPDB 2020 di DKI Jakarta secara online khusus untuk jenjang SD.
Baca Juga: Rizal Ramli Kritik Buzzer, Fadli Zon: Kasihan Bang, Ini Mata Pencaharian
Jadwal PPDB 2020 SD di DKI Jakarta
a. Pendaftaran atau pemilihan sekolah: 15 dan 16 Juni 2020 pukul 08.00 - 16.00 WIB
b. Proses seleksi: 15-16 Juni 2020 pukul 08.00 - 16.00 WIB
c. Pengumuman: 16 Juni 2020 pukul 17. 00 WIB
d. Lapor diri: 17 Juni 2020 pukul 08.00 - 24.00 WIB dan 18 Juni 2020 pukul 00.01 - 14.00 WIB.
Baca Juga: Gempa Magnitudo 6,0 Guncang Laut Banda Maluku, Tidak Berpotensi Tsunami
Jadwal ini berlaku bagi calon peserta didik yang menempuh jalur inklusi dan jalur afirmasi bagi anak asuh panti dan anak para tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19.