Soal Ganjil Genap Sepeda Motor, DPRD DKI akan Panggil Anak Buah Anies

Selasa, 09 Juni 2020 | 12:49 WIB
Soal Ganjil Genap Sepeda Motor, DPRD DKI akan Panggil Anak Buah Anies
Ilustrasi ganjil genap di Jakarta. (Suara.com/Angga Budhiyanto)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rencana Pemprov DKI untuk memberlakukan aturan ganjil genap bagi kendaraan roda dua atau motor mendapatkan respon beragam. Karena itu, DPRD DKI Jakarta akan meminta keterangan langsung dari anak buah Gubernur Anies Baswedan.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan, pihaknya perlu mendapatkan keterangan lebih lanjut dari pihak yang bertanggung jawab soal ini, yakni Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo. Rencananya pemanggilan Syafrin akan dilakukan pekan ini.

"Kita panggil Kadishub ingin tau alasannya apa, latar belakangnya apa, pertimbangannya apa. Biar ini bisa dijelaskan ke masyarakat, disosialisasikan seandainya memang itu mau diterapkan," ujar Aziz saat dihubungi, Selasa (9/6/2020).

Aziz berpandangan, penerapan ganjil genap sepeda motor perlu dipertanyakan. Pasalnya, motor merupakan kendaraan untuk kalangan menengah ke bawah.

Baca Juga: Dear Pengguna Jalan Raya: Bila Kasus Covid-19 Naik, Berlaku Ganjil Genap

"Roda dua itu kan transport untuk kalangan menengah ke bawah. Kalau ada gage ini kan mungkin secara ekonomi juga berdampak ke mereka," katanya.

Selain itu, ia menilai seharusnya dalam kondisi pandemi corona, kendaraan pribadi lebih diutamakan. Terlebih lagi kondisi angkutan umum sekarang ini sejak perkantoran dibuka, semakin padat dan justru meningkatkan risiko penularan corona.

"Kita liat sekarang ini saya dapat laporan banyak, kendaraan umum itu justru berjejal-jejal sudah mulai kondisi seperti normal orang sudah menggunakannya," pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan belum mau menerapkan aturan ganjil-genap (gage) kendaraan bermotor. Menurutnya aturan ini akan diterapkan ketika kegiatan masyarakat di luar rumah sudah terlalu banyak dan tak terkendali.

Anies mengatakan kebijakan gage ini bertujuan untuk mengendalikan jumlah penduduk yang bepergian. Kendaraan roda empat dan dua tak bisa melintasi ruas jalan yang terkena aturan ini.

Baca Juga: Anies Tunggu Warga Jakarta Tak Terkendali untuk Berlakukan Ganjil Genap

"Kebijakan itu (gage) dilakukan jika dipandang perlu ada pengendalian jumlah penduduk di luar rumah karena ternyata yang keluar rumah lebih banyak daripada yang bisa dikendalikan," ujar Anies di terowongan Kendal, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI