Soal New Normal di Pondok Pesantren, Begini Penjelasan Kemenko PMK

Selasa, 09 Juni 2020 | 11:41 WIB
Soal New Normal di Pondok Pesantren, Begini Penjelasan Kemenko PMK
Sebagai ilustrasi: Sejumlah santri mengikuti shalat jumat hingga meluber di jalan di kawasan pondok pesantren (ponpes) Lirboyo, Kota Kediri, Jawa Timur, Jumat (20/3/2020). (Foto: Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pesantren menjadi salah satu sarana pendidikan yang hendak dibuka secara bertahap, di tengah tatanan hidup baru atau New Normal. Akan tetapi, protokol kesehatan tetap menjadi poin paling utama jika kegiatan belajar mengajar kembali dilangsungkan di lingkungan pesantren.

Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama Kemenko PMK Agus Sartono menjelaskan, pembukaan pesantren menjadi kewenangan dari pemilik pondok pesantren serta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Selain menjadi pihak yang paling paham akan kondisi pondok pesantren, diharapkan juga ada yang bisa mengatur terkait protokol kesehatannya.

"Oleh karena itu, kapan pondok pesantren akan dibuka lagi dan kapan para santri mulai boleh masuk menjadi kewenangan Gugus Tugas Daerah dan Pengasuh Pondok Pesantren, merekalah yang tahu kondisi riil dimasing-masing daerah," kata Agus saat dihubungi wartawan, Selasa (9/6/2020).

Agus menerangkan, kondisi pondok pesantren di Indonesia yang jumlahnya mencapai 28 ribu lebih sangat lah beragam. Mulai dari sarana dan prasarana seperti tempat belajar, tempat tempat tidur santri juga berbeda-beda.

Baca Juga: New Normal di KRL, Sejumlah Penumpang Tak Taat Protokol

Kemudian domisili santri juga kemungkinan besar tidak akan berasal dari satu daerah. Santri pondok pesantren bisa berasal dari beragam daerah di Indonesia, bahkan dari luar negeri.

Hal tersebut yang menjadi perhatian adanya protokol kesehatan ketat lantaran pandemi Covid-19 yang tidak hanya terjadi di Indonesia.

Sejauh ini sudah ada beberapa pondok pesantren memilih untuk membuka secara bertahap sambil menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.

"Jadi para santri diminta membawa alat pribadi sendiri-sendiri, masker, membawa surat keterangan sehat, dan tetap menjaga jarak selama di pondok pesantren," ujarnya.

Agus mengatakan bahwa pesantren besar akan mampu menyediakan tenaga kesehatannya sendiri. Namun tidak sedikit pesantren yang memerlukan perhatian dari puskesmas terdekat.

Baca Juga: Resep Bubur Bayam, Sambut New Normal dengan Sajian Menyehatkan

Untuk menunjang protokol kesehatan di pondok pesantren, pemerintah melalui Kementerian PUPR akan segera melakukan evaluasi dan siap membantu menyediakan fasilitas sanitasi, tempat wudhu maupun fasilitas MCK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI