Suara.com - Negara-negara yang tergabung dalam Asian Productivity Organization (APO) sepakat mengalokasikan anggaran untuk meminimalisir dampak pandemi Covid-19. Dana tersebut didapat dari surplus anggaran APO yang diakumulasikan sejak tahun 2010-2019.
"Negara-negara anggota APO sepakat mengalokasikan anggaran untuk meminimalisir dampak pandemi Covid-19, " kata Surya Lukita, mewakili Dirjen Binalattas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Bambang Satrio Lelono,dalam teleconference Governing Body Meeting (GBM) APO, yang dipimpin Sekjen APO, AKP Mochtan (Indonesia) dan pimpinan sidang APO, Dr. Ha. Minh Hiep (Vietnam), Senin (8/6/2020).
Menurut Surya, anggaran yang dialokasikan tersebut mencapai sekitar 2,5 juta dolar AS, yang akan digunakan untuk pembiayaan pengentasan krisis akibat pandemi Covid-19, seperti program transformasi bisnis, keberlangsungan bisnis membantu usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di berbagai negara.
"Implementasi dilakukan dengan memperkuat kemampuan digital NPO, penyediaan In country services, mengorganisir Program Digital Multicounty (DMC) dan melaksanakan penelitian untuk pemulihan UMKM/ Mikro Small Medium Enterprises (MSMEs), " ujar Surya.
Baca Juga: Kemnaker dan Diaspora Galang Dana untuk Pekerja Terdampak Covid-19
Sementera itu, Sekretariat Jenderal APO, AKP Mochtan menambahkan, prosedur pemanfaatan surplus tersebut, setiap negara anggota APO akan memperoleh bantuan yang sama dan akan didampingi dalam pelaksanaannya.
"Sebaiknya diajukan untuk dilaksanakan pada 2020, setelah mendapat persetujuan GBM. GBM ke-62 ini, semula akan dilaksanakan di Nadi, Fiji pada 21-23 April 2020, namun GBM akhirnya digelar secara teleconference karena masalah pandemi Covid-19, yang tidak memungkinkan rapat dilaksanakan secara langsung," kata Mochtan.
APO yang berdiri sejak 11 Mei 1961, merupakan organisasi di Asia yang memiliki tujuan untuk meningkatkan produktivitas negara-negara anggotanya.
Teleconfence diikuti perwakilan APO dari 20 negara. Ke-20 negara yang mengikuti zoom GBM selama 6 jam tersebut adalah Indonesia, Filipina, Vietnam (Chair), Srilangka, Singapura, Thailand, Kamboja, Mongolia, Bangladesh, Jepang, Turki, Malaysia, Fiji, India, China, Nepal, Korea, Pakistan, Lao dan Iran. (*)
Baca Juga: Pastikan Pembayaran THR, Kemnaker Siapkan Posko Pengaduan Online