Suara.com - Aktor Dwi Sasono akan menjalani masa rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (9/6/2020) hari ini. Masa rehabilitasi itu akan dijalani setelah hasil assesmen dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jakarta Selatan keluar dan menyatakan pria tersebut pantas untuk direhab.
"Betul sudah turun suratnya. Hasil asesmennya memutuskan untuk direhab," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa (9/6/2020).
Menurut Yusri, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan akan menyerahkan Dwi Sasono ke RSKO Cibubur pada pukul 10.00 WIB nanti. Suami Widi Mulia itu diberi waktu sekitar tiga hingga enam bulan untuk menjalani masa rehabilitasi atas ketergantungan ganja tersebut.
"Pagi ini pukul 10.00 WIB penyidik Polres Jaksel akan memberangkatkan DS ke RSKO," ujar Yusri.
Baca Juga: Polisi Jawab Kabar Soal Dwi Sasono Sakau di Penjara
Seperti diketahui, Dwi Sasono ditangkap karena penyalahgunaan narkotika jenis ganja oleh jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, pada Selasa (26/5/2020). Dia ditangkap di kediamannya yang berada kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, dengan barang bukti ganja seberat 16 gram.
Dalam keterangannya, Dwi Sasono mengaku mengonsumsi ganja tersebut karena tidak ada kegiatan selama pandemi virus corona atau Covid-19.