Suara.com - Pesawat milik Pelita Air tergelincir di Papua. Pesawat Pelita Air dengan nomor penerbangan PK-PAG itu tergelincir, Selasa (9/6/2020).
Pesawat Pelita Air tergelincir di Bandara Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal membenarkan adanya insiden tersebut.
Pelita Air Service adalah maskapai penerbangan nasional di Indonesia. PT PAS memiliki basis udara (air base) di Bandar Udara Halim Perdanakusuma, dan memiliki Bandar Udara Pondok Cabe (Jakarta Selatan).
Kantor pusatnya yang terletak di Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, memiliki ratusan karyawan yang terdiri dari staf manajemen serta jajaran karyawan udara (air crew) yang terlatih dan dapat diandalkan.
Baca Juga: Pesawat Jatuh di Karachi, Tak Ada Idul Fitri Bagi Rahmaan Kecuali Air Mata
Berdiri pada tahun 1970 dengan nama Permina Air Service, semula Pelita Air difokuskan pada layanan penyewaan pesawat (air charter). Selama beberapa dekade, Pelita Air melayani jasa penerbangan bagi beberapa perusahaan minyak di Indonesia, baik perusahaan asing maupun domestik.
Semula PT. PAS berdiri di bawah naungan Pertamina (BUMN milik pemerintah), untuk memenuhi kebutuhan transportasi internal perusahaan, lalu dikembangkan menjadi maskapai yang menyediakan layanan penyewaan pesawat bagi perusahaan lain sejenis. Sepanjang 1970 - 1990, Pelita Air menjadi jasa layanan penyewaan pesawat bagi pelanggan tertentu saja.
PT PAS kemudian berdiri sendiri, melepaskan dari manajemen Pertamina. Kini Pelita Air berada di bawah manajemen PT. Pelita Air Service (PAS). Pada perkembangannya, di awal dekade 2000-an, Pelita Air mencoba melakukan layanan penerbangan umum domestik dengan nama Pelita AirVenture, tetapi ditutup setelah 2 tahun. (Antara)