Suara.com - Pernikahan sesama jenis ini terungkap ke publik dari unggahan yang beredar viral di media sosial. Peristiwa ini terjadi di Desa Gelogor, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Berikut ini kronologi pernikahan sesama jenis yang terjadi di Lombok yang di rangkum Suara.com dari berbagai sumber, Selasa (9/6/2020).
MU (31), pria asal Desa Gelogor, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, syok setelah tahu orang yang dinikahinya adalah laki-laki. S, laki-laki 25 tahun mengaku sebagai perempuan bernama Mita kepada MU.
Awalnya, MU meyakini Mita sebagai perempuan tulen. Mereka berkenalan sekitar sebulan yang lalu.
Baca Juga: PSBB Surabaya Berakhir, Wali Kota Surabaya Risma: Ini Lebih Berat
"Saya awalnya berkenalan dengan MI melalui media sosial (Facebook). Dia mengaku perempuan," kata MU.
Dilansir dari Wartamataram.com -- jaringan Suara.com, Minggu (7/6/2020), sebelum melangsungkan pernikahan, Mita selalu mengenakan niqaf dan enggan untuk melepasnya dengan berbagai alasan.
Ia hanya mau membuka niqafnya setelah menikah. Selama ini Mita beralasan hanya ingin menikah dan cukup ta’aruf tanpa berpacaran.
Menurut Padangkita.com -- jaringan Suara.com, Senin (8/6/2020) pertemuan pertama di Jalan Udayana, Mataram, MU sama sekali tidak curiga terhadap penampilan Mita yang berdandan perempuan.
Bahkan sejak pertemuan pertama itu, MU dan Mita resmi jadian atau berpacaran.
Baca Juga: Warga Vietnam Serbu Grup Facebook Ojol Jogja, Netizen: Lagi-lagi Nguyen
Sejak saat itu, rasa cinta MU ke Mita semakin menggebu-gebu. Hingga ia akhirnya memberanikan diri untuk mengajak Mita ke jenjang pernikahan.
"Mita, aku rindu. Kita nikah aja, yuk," begitu kira-kira dibilang Muh kepada Mita melalui telepon, dikutip dari Padangkita.com.
BACA JUGA: Viral Video Pria Histeris saat Disuntik, Publik: Muka Rambo Hati Kitty
Mita pun mengiyakan. Lalu pada suatu malam, bersama orang tuanya, dengan mantap MU melangkah menuju rumah Mita untuk mengantarkan maskawin senilai Rp 20 juta.
Singkat cerita, hari pernikahan pun tiba. Selasa (2/6/2020) MU dan Mita melangsungkan akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kediri.
Setelah menikah, MU harus memupus keinginannya untuk bulan madu dan menikmati malam pertama, lantaran Mita bilang padanya, "aku lagi datang bulan."
Malam kedua, MU kembali mengajak Mita untuk berhubungan intim tapi lagi-lagi ditolak. Bahkan, Mita justru meminta MU untuk menceraikan dirinya. Setelahnya, MI juga sempat kabur dari rumah.
MU mulai curiga dan diam-diam mencari tahu identitas Mita yang sebenarnya.
Ia terkejut setelah kepala RT setempat mengatakan Mita sebenarnya laki-laki.
"MI adalah warga Pejeruk, Ampenan, Mataram," kata dia.
BACA JUGA: Viral Pria Berseragam Polisi Atur Lalu Lintas, Warganet Terenyuh Melihatnya
Mita adalah seorang laki-laki, dengan nama asli S atau Adi, warga dari Pejarakan Karya (Pejeruk). S atau Adi bekerja sebagai perias pengantin dan juga biasa menggunakan nama samaran Mita.
Penemuan inilah yang kemudian membuat MU langsung memberitahu orang tuanya dan lantas menceraikan Mita.
Lantaran merasa telah ditipu, MU melaporkan apa yang telah menimpanya ke Polsek Kediri, pada Jumat, 5 Juni 2020.
Mita kemudian ditangkap oleh polisi dan ditetapkan sebagai tersangka. Kasus penipuan itu dilimpahkan ke Polres Lombok Barat dengan alasan untuk menghindari amarah warga Desa Gelogor yang merasa telah ditipu mentah-mentah.
Kekinian, belum diketahui motif S atau Adi melakukan penipuan dengan menyamar menjadi seorang wanita hingga mau menikah dengan MU.
Kabar pernikahan sejenis di Lombok Barat ini telah viral di media sosial.
Seperti dalam postingan di akun Instagram @Instalombok. Pada akun itu, diunggah sejumlah foto maupun video tentang kasus tersebut.