Mita adalah seorang laki-laki, dengan nama asli S atau Adi, warga dari Pejarakan Karya (Pejeruk). S atau Adi bekerja sebagai perias pengantin dan juga biasa menggunakan nama samaran Mita.
Penemuan inilah yang kemudian membuat MU langsung memberitahu orang tuanya dan lantas menceraikan Mita.
Lantaran merasa telah ditipu, MU melaporkan apa yang telah menimpanya ke Polsek Kediri, pada Jumat, 5 Juni 2020.
Mita kemudian ditangkap oleh polisi dan ditetapkan sebagai tersangka. Kasus penipuan itu dilimpahkan ke Polres Lombok Barat dengan alasan untuk menghindari amarah warga Desa Gelogor yang merasa telah ditipu mentah-mentah.
Baca Juga: PSBB Surabaya Berakhir, Wali Kota Surabaya Risma: Ini Lebih Berat
Kekinian, belum diketahui motif S atau Adi melakukan penipuan dengan menyamar menjadi seorang wanita hingga mau menikah dengan MU.
Kabar pernikahan sejenis di Lombok Barat ini telah viral di media sosial.
Seperti dalam postingan di akun Instagram @Instalombok. Pada akun itu, diunggah sejumlah foto maupun video tentang kasus tersebut.