Suara.com - Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah meminta Pangdam XIV Hasanuddin dan Kapolda Sulsel untuk menangani kasus perampasan jenazah serta penolakan rapid tes di lorong-lorong di Kota Makassar.
Sejauh ini sudah ada beberapa kasus di Kota Makassar, di mana ada sekelompok warga yang mengambil paksa jenazah pasien PDP Covid-19.
Salah satunya terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuang Baji Makassar.
Orang nomor satu di Sulsel itu menegaskan agar menangkap pelaku penjemput yang memaksa jenazah positif corona dibawa ke rumahnya.
Baca Juga: Polisi Proses Hukum Keluarga Pembawa Kabur Jenazah Covid-19 di Makassar
“Karena ini bukan murni keinginan keluarga inti, saya minta aparat keamanan bertindak tegas. Tangkap dan lakukan penyelidikan,” tegas Nurdin Abdullah, sebagaimana dilansir Terkini.id (jaringan Suara.com), Senin (8/6/2020).
Menurutnya, perampasan jenazah positif corona yang meninggal di Rumah Sakit Dadi, RS Labuang Baji, dan RS Stellamaris memiliki ciri yang sama.
Keluarga yang mendampingi jenazah disingkirkan dan keranda diambil alih oleh sekelompok orang yang bukan keluarga inti.
“Kita meminta ke depan agar keamanan di rumah sakit diperketat,” harapnya.
Sementara itu, Direktur RS Stellamaris Makassar, dr T Luisa Nunuhitu, memastikan keluarga inti jenazah almarhumah Ny Kasiyani, sudah rela untuk ditangani petugas gugus tugas percepatan penanganan covid-19 dengan protokol kesehatan.
Baca Juga: Krisis Keuangan Akibat Corona, 157 Tenaga Medis RS di Makassar Dirumahkan
“Keluarga almarhumah terheran-heran, kok ada sekelompok orang yang ambil paksa mayat ibu dan istri mereka,” katanya di rumah jabatan gubernur Sulsel.