Suara.com - Aktivis kemanusiaan Natalius Pigai mengatakan dirinya dihubungi oleh pihak PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN selepas menyampaikan kritik mengenai kenaikan tagihan listrik yang belakangan dikeluhkan masyarakat.
Natalius Pigai menduga kritik yang disampaikan telah sampai ke telinga pimpinan PLN sehingga dirinya mendadak ditelepon.
Pernyataan tersebut disampikan Natalius Pigai melalui cuitan di akun Twitter pribadinya, @NataliusPigai2.
"Saya kritik PLN soal bayar listrik ancam orang kecil. Rupanya sudah dibicarakan di pimpinan PLN. Tadi tiba2 telpon masuk. Pak Pigai, Kami dari PLN Jakatya Raya mau tahu meteran Bapak? atas perintah!," tulisnya seperti dikutip Suara.com, Senin (8/6/2020).
Baca Juga: Masuk Zona Merah Corona, Warga di 3 RW Jembatan Besi Masih Keluyuran
Meski mendapat balasan, Mantan Komisioner HAM RI tersebut menegaskan bahwa dirinya dalam posisi membela masyarakat khususnya rakyat kecil.
Oleh sebab itu, ia menyentil pimpinan PLN supaya kedepannya dapat mengelola perusahaan secara profesional dan bertanggung jawab.
"Bagi saya bayar 7 juta sanggup, tapi saya bela rakyat. Bilang Dirut dkk kelola PLN dengan profesional & acuntable!," imbuhnya.
Dalam cuitan tersebut, Natalius Pigai membeberkan bukti panggilan dari PLN yang diterima melalui ponselnya.
Untuk diketahui, PLN telah memberi tanggapan mengenai kenaikan tagihan listrik. Perusahaan mengklaim bahwa kenaikan tersebut bukan tarif listrik yang melonjak melainkan pemakaian listrik pelanggan yang lebih panjang.
Baca Juga: Indra Kahfi Sebut Dutra Tandem Terbaik, Simic dan Boaz Lawan Terberat
Menurut Senior Executive Vice President Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo Wicaksono, terdapat tiga alasan yang membuat tagihan listrik meningkat.
Pertama, konsumsi listrik lebih panjang karena warga banyak berkegiatan di rumah setelah adanya PSBB.
Kemudian, kegiatan masyarakat lebih awal dari biasanya di bulan Mei atau bertepatan dengan bulan Ramadan.
Adapun alasan yang ketiga yakni adanya pencatatan rata-rata pemakaian listrik bulan sebelumnya pada saat sebelum dan sesudah WFH. Dengan begitu, tagihan listrik yang belum terbayar akan dikenakan di bulan selanjutnya.