Pertama, konsumsi listrik lebih panjang karena warga banyak berkegiatan di rumah setelah adanya PSBB.
Kemudian, kegiatan masyarakat lebih awal dari biasanya di bulan Mei atau bertepatan dengan bulan Ramadan.
Adapun alasan yang ketiga yakni adanya pencatatan rata-rata pemakaian listrik bulan sebelumnya pada saat sebelum dan sesudah WFH. Dengan begitu, tagihan listrik yang belum terbayar akan dikenakan di bulan selanjutnya.
Baca Juga: Masuk Zona Merah Corona, Warga di 3 RW Jembatan Besi Masih Keluyuran