Diduga Cemarkan Nama Baik Anggota DPR, Ajudan Bupati Agam Diperiksa Polisi

Iwan Supriyatna Suara.Com
Selasa, 09 Juni 2020 | 06:49 WIB
Diduga Cemarkan Nama Baik Anggota DPR, Ajudan Bupati Agam Diperiksa Polisi
Ilustrasi media sosial.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ia menambahkan, masih ada beberapa saksi yang akan diperiksa oleh penyidik.

"Jumlah saksi ada 13 orang, namun belum selesai semua, masih dalam proses," ujarnya.

Polda Sumbar telah memanggil Sekda Agam Martias Wanto dan Bupati Agam Indra Catri sebagai saksi atas dugaan pencemaran nama baik anggota DPR RI Mulyadi melalui postingan facebook di akun Mar Yanto diduga palsu atau bodong yang dilaporakan Refli Irwandi (40). (Antara)

Baca Juga: Syahrini Bakal Laporkan Haters ke Polisi Demi Jaga Nama Baik Keluarga

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI