Suara.com - Polisi melakukan penggeledahan di Kantor Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) II Medan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek jalan.
Kasubdit Pemnas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan membenarkan penggeledahan itu, untuk mencari dan mengumpulkan dokumen-dokumen yang diperlukan.
Namun, ia tidak menjelaskan secara detail terkait kasus dugaan korupsi tersebut.
Ia hanya mengatakan kasus dugaan korupsi terkait pelebaran jalan Sibolga-Tarutung.
Baca Juga: Korupsi Bakamla, Dirut PT CMI Didakwa Rugikan Negara Rp 63 Miliar
"Dokumen yang dicari terkait pelebaran jalan Sibolga-Tarutung pada tahun anggaran 2015," ujarnya pula.
Sebelumnya, penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Tipidkor Polda Sumut berlangsung sejak Senin siang hingga sore hari.
Penggeledahan dilakukan di salah satu bangunan gudang dan di Kantor BBPJN II Medan dengan pengawalan ketat. (Antara)