Tagihan Listrik Warga Membengkak, Istana Sebut karena Kebijakan PSBB

Selasa, 09 Juni 2020 | 02:10 WIB
Tagihan Listrik Warga Membengkak, Istana Sebut karena Kebijakan PSBB
Jaringan listrik dan logo PLN. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah menegaskan tidak ada kenaikan tarif listrik menyusul adanya keluhan warga terkait tagihan listrik yang membengkak pada Mei 2020.

Jubir Presiden Bidang Sosial Angkie Yudistia mengatakan lonjakan tarif listrik yang tinggi disebabkan oleh pemakaian konsumsi yang jauh lebih banyak. Mengingat banyak masyarakat yang lebih sering beraktifitas di rumah ketika penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama pandemi Covid-19.

"Masa pandemi yang mendorong diberlakukannya kebijakan PSBB menjadikan kegiatan kita lebih intens di rumah dan mengakibatkan penggunaan listrik yang juga turut mengalami peningkatan," ujar Angkie dalam keterangannya, Senin (8/6/2020).

Angkie menuturkan, pihak PLN telah menjelaskan faktor yang menyebabkan tarif listrik menjadi tinggi selama PSBB.

Baca Juga: Masuk Zona Merah Corona, Warga di 3 RW Jembatan Besi Masih Keluyuran

Ia menyebut ada sistem angsuran carry over selama tiga bulan untuk menjaga lonjakan tagihan akibat pemakaian yang lebih banyak dibanding sebelum PSBB.

"Secara teknis, PLN juga telah menjelaskan faktor yang menyebabkan tarif listrik menjadi tinggi selama PSBB. Ada sistem angsuran carry over selama tiga bulan untuk menjaga lonjakan tagihan akibat pemakaian yang lebih banyak dibanding sebelum PSBB," ucap dia.

Angkie menyebut PLN menyediakan layanan pengaduan dan keluhan melalui mobile dan pusat kontak PLN.

Kritik kenaikan tagihan listrik, Natalius Pigai direspons PLN. (Twitter)
Kritik kenaikan tagihan listrik, Natalius Pigai direspons PLN. (Twitter)

Warga yang ingin menyampaikan hal tersebut bisa mengunduh aplikasi PLN Mobile, atau memantau melalui tautan pln.co.id, dan pusat kontak PLN 123.
"Selain itu, PLN juga menyediakan layanan baca meter melalui whatsapp resmi ke nomor 081-22-123-123," katanya

Sebelumnya, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN buka suara terkait naiknya tagihan listrik pelanggan akhir-akhir ini. PLN menegaskan, kenaikan itu bukan karena tarif listrik melonjak, melainkan pemakaian listrik pelanggan yang lebih panjang.

Baca Juga: Hits Health: Biaya Kuliah Kedokteran, Kasus Virus Corona Tembus 7 Juta

Menurut Senior Executive Vice President Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo Wicaksono, terdapat tiga alasan yang membuat tagihan listrik. Pertama, setelah ada PSBB masyarakat pun berkegiatan di rumah, mulai dari bekerja hingga belajar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI